Terkait Perizinan The Nice Playland, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan Cek di DTRB

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

Arena bermain anak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, The Nice Playland yang disinyalir tak kantongi perizinan nekad beroperasi. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Terkait pemberitaan The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis yang viral di Media cetak dan online soal perizinannya, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Eka menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perizinan nya.

“Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya,” kata Eka saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Selasa (06/05/2025).

Terpisah, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.

“Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.

Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya  mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.

Baca Juga :  Dari Laut Untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, penegakan penutupan dari Disporhubdar dan Satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada izin jangan beroperasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa arena bermain anak, The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang disinyalir belum mengantongi perizinan, sehingga berani beroperasi, dan tampaknya sudah menjadi santapan oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Editor : Za

Berita Terkait

Penuhi Perintah Agama, Tokoh Pemuda Tangerang Khitan Anak Ketiga
Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Demo Puluhan Wartawan dan LSM
Diduga Oknum Marinir Jadi Backup Penarikan Kabel Optik First Media Tak Berizin, Penegakkan dan Pengawasan Lemah?
Waspada! Warga Kabupaten Tangerang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Dikenakan Denda
Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga
Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Nekad Beroperasi, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS di Buaran Indah: Genset dan Takel Pekerja Disita
Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:11 WIB

Penuhi Perintah Agama, Tokoh Pemuda Tangerang Khitan Anak Ketiga

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:39 WIB

Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Demo Puluhan Wartawan dan LSM

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:37 WIB

Diduga Oknum Marinir Jadi Backup Penarikan Kabel Optik First Media Tak Berizin, Penegakkan dan Pengawasan Lemah?

Senin, 16 Juni 2025 - 20:10 WIB

Waspada! Warga Kabupaten Tangerang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Dikenakan Denda

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:29 WIB

Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

Berita Terbaru