KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Terkait pemberitaan The Nice Playland di bilangan Kecamatan Pasar Kemis yang viral di Media cetak dan online soal perizinannya, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan pengecekan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang, Eka menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DTRB Kabupaten Tangerang masalah perizinan nya.
“Coba nanti kita koordinasi dulu sama DTRB terkait perizinannya,” kata Eka saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp, Selasa (06/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin memastikan pihaknya belum mengetahui dan tidak pernah dimintai rekomendasi terkait izin lingkungan atas keberadaan taman bermain sekaligus restoran tersebut.
“Yang saya tahu kecamatan belum pernah silaturahmi dan atau minta rekom termasuk ttd ijin lingkunga,” kata Nurhanudin melalui aplikasi pesan singkatnya.
Nurhanudin menuturkan, kendati memiliki keterbatasan kewenangan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyegelan dan penutupan jika nantinya terbukti arena bermain anak The Nice Playland belum mengantongi izin.
“Kita monitoring pemanggilan pihak perusahaan minta data, penegakan penutupan dari Disporhubdar dan Satpol Kabupaten, harusnya kalau gak ada izin jangan beroperasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa arena bermain anak, The Nice Playland Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang disinyalir belum mengantongi perizinan, sehingga berani beroperasi, dan tampaknya sudah menjadi santapan oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri.
Editor : Za