Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima Barang Rampasan dari KPK, Kemenkumham Optimalkan Layanan Keimigrasian
Serah terima hasil rampasan KPK kepada Kemenkumham (foto: Humas Kemenkumham)

JakartaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima aset hasil rampasan dari penanganan tindakr pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap senilai Rp56.744.674.000,-. Nantinya aset berupa satu bidang tanah dan satu unit bangunan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan digunakan dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengapresiasi upaya KPK dalam menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, layanan keimigrasian dan operasionalisasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara dilakukan di dalam komplek ruko yang disewa dari pihak ketiga setiap tahun,” katanya dalam Serah Terima PSP Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara.

Baca Juga :  ASC Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah ke-14

Didampingi Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Yasonna berharap tanah dan bangunan yang telah diterima ini dapat meningkatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Aset yang diterima ini akan dicatat dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) BMN sehingga pencatatan asetnya jelas dan akuntabel.


Saat ini Kemenkumham masih menunggu proses PSP dari KPK berupa tanah dan bangunan untuk Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung, Rupbasan Jakarta Utara, dan Rupbasan Jakarta Selatan. Selain tiga satuan kerja tersebut, Kemenkumham masih membuka harapan untuk menerima PSP BMN yang berasal dari barang rampasan negara untuk aset-aset lainnya.

Baca Juga :  Masuk Babak Baru! Tak Terima Diisukan Berbuat Asusila, Seorang Guru di Lebak Banten Mengadu ke Mabes Polri

“Kita terus mendorong KPK agar melakukan penguatan lembaga pemerintahan, untuk tidak melakukan tipikor,” kata Yasonna, Kamis (16/02/2023) di Gedung Merah Putih KPK. “Kemenkumham akan selalu mendukung upaya KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya Kemenkumham mengajukan permohonan PSP Barang Rampasan KPK berupa tanah seluas 2.700 meter persegi dan bangunan seluas 1.994,5 meter persegi dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kemenkumham tidak sendiri dalam menerima aset hasil rampasan ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menerima aset senilai Rp1.197.177.000,- berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kecamatan Buah Batu, Bandung.*(SR)


Sumber: Humas Kemenkumham

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB