Terbentur Aturan, Rencana Pelepasan dan Pembuatan BTS Dibatalkan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah orang tua siswa SDN Periuk 6 Kota Tangerang membantah tudingan sekolah memungut biaya untuk kegiatan pelepasan siswa dan pembuatan buku tahunan sekolah (BTS) yang disebut – sebut sebagai pelanggaran oleh sejumlah kalangan.

Kepada wartawan, Rida salah satu perwakilan orang tua siswa kelas 6 menjelaskan, bahwa kegiatan pelepasan yang semula bakal digelar di salah satu lokasi wisata di wilayah Bogor tersebut murni di inisasi oleh para orang tua siswa yang diharapkan dapat lebih mengenal seluruh wali murid di kelas 6.

“Namanya kita kan orang tua ada yang kerja, jadi belum mengenal satu sama lainnya, sehingga kita mempunyai inisiatif menggelar kegiatan pelepasan siswa di kawasan Bogor dengan biaya yang dapat dicicil selama satu tahun,” ungkap Rida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rida menjelaskan, seluruh kegiatan yang kini telah dibatalkan tersebut diinsiasi oleh para wali murid dalam pelaksanaannya tidak melibatkan sekolah, baik dari segi pengumpulan uang, hingga rincian anggaran belanja yang dibutuhkan.

“Kita para orangtua yang mengumpulkan uang untuk ditabung, kita yang mencatat tabungan para siswa, dan kita juga yang mengadakan kegiatan itu, dan saya berani jamin tidak ada satu pun guru atau pun kepala sekolah yang ikut andil dalam setiap kegiatan itu,” ungkap Rida.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi

Dikesempatan yang sama, Yunita, salah satu perwakilan orang tua lainnya menambahkan, kegiatan yang sudah direncanakan sejak setahun terakhir tersebut terpaksa dibatalkan lantaran terbentur dengan aturan walikota yang melarang kegiatan pelepasan siswa diluar kota.

“Jadi setelah memang ada surat edaran, kita kelas 6 membatalkan semua dan tidak ada pungutan apapun,” tukas Yunita kepada wartawan, Kamis (08/05/2025).

YUnita mengklaim uang yang sebelumnya telah dikumpulkan sejak tahun ajaran baru lalu seluruhnya telah dikembalikan tanpa ada potongan kepada seluruh siswa yang sepakat untuk turut dalam kegiatan pelepasan dan pembuatan buku tahunan sekolah.

“Sudah 100 persen dikembalikan, mau itu uang pelepasan atau uang pembuatan buku tahunan sekolah sudah dikembalikan seluruhnya,” ungkap perempuan paruh baya yang akrab disapa mbak Nita.

Nita mengaku, dirinya tidak menampik terdapat pro dan kontra, namun demikian pasca mendapat informasi yang akurat dari Kepala SDN Periuk 6 terkait surat edaran Walikota Tangerang yang melarang segala kegiatan pelepasan siswa, dirinya tidak dapat berbuat banyak selain membatalkan kegiatan tersebut.

“Sebenernya ada banyak orang tua yang menolak uangnya untuk dikembalikan dan kekeuh untuk menggelar kegiatan pelepasan namun karna terbentur aturan, suka atau tidak suka kita membatalkan kegiatan yang sudah kami rencanakan itu,” pungkas Nita.

Baca Juga :  Nikson Silalahi Ajak Masyarakat Jadi Barisan Penyejuk: Jangan Mengutuk dan Perkeruh Suasana!

Terpisah, Yefnawilis, Kepala SDN Periuk 6 membenarkan hal tersebut, dia mengklaim dirinya dan jajaran tidak pernah mencampuri atau ikut andil dalam kegiatan yang diinisasi oleh para walimurid tersebut.

“Kegiatan itu diinisasi, direncakan dan dijalankan oleh para orangtua murid kami sekolah tidak pernah intervensi baik dari segi keuangan dan lain sebagainya,” kata Yefnawilis.

Yefnawilis menuturkan, dirinya bersikeras agar para orang tua siswa membatalkan kegiatan tersebut dan berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas pendidikan.

“Saya tinggal 5 bulan lagi pensiun, sampai saat ini saya masih patuh dan taat pada aturan yang telah ditetapkan dinas pendidikan yang menjadi atasan saya,” kata Yefnawilis.

Sebelumnya, SDN Periuk 6 Kota Tangerang diduga melakukan pungutan untuk buku tahunan siswa (BTS) yang dinilai memberatkan.

Pungutan tersebut disebut-sebut mencapai Rp600.000 per siswa dan diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 sebanyak 4 kelas.

Suararealitas.co menerima informasi dari narasumber yang mengatakan bahwa tidak hanya adanya pungutan buku tahunan siswa (BTS), sebelumnya ada juga rencana pelepasan ke Hibisc Puncak Bogor.

Namun pelaksanaan pelepasan dibatalkan karena insiden pembongkaran Hibisc oleh Gubernur Jawa Barat.

Berita Terkait

Lewat Buku Mimpi Lala, Bunda PAUD Ajak Anak Gemar Konsumsi Buah
Siswa SD Pemenang Lomba Mewarnai Diajak Pertamina Enduro Nonton MotoGP Mandalika
Perbedaan Kronologi Jadi Sorotan dalam Kasus Guru SMPN 23
Dimulainya KKN Kelompok 04 IUQI Bogor di Desa Cibitung Wetan, Pamijahan: Berkontribusi untuk Kemajuan
Meriahkan Hari Anak Nasional, Ancol Gelar Lomba Mewarnai Bertajuk Ruang Keajaiban
Sederet Kemeriahan Ruang Seni Siswa di Taman Gorontalo
Menuju Indonesia Emas 2045, Sudin Pendidikan Jakarta Barat Rayakan Hari Anak Nasional dengan Segudang Prestasi
MPLS 2025, Peserta Didik Baru di Jakbar Diminta Tanamkan Kedisiplinan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Lewat Buku Mimpi Lala, Bunda PAUD Ajak Anak Gemar Konsumsi Buah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:54 WIB

Siswa SD Pemenang Lomba Mewarnai Diajak Pertamina Enduro Nonton MotoGP Mandalika

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Perbedaan Kronologi Jadi Sorotan dalam Kasus Guru SMPN 23

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Dimulainya KKN Kelompok 04 IUQI Bogor di Desa Cibitung Wetan, Pamijahan: Berkontribusi untuk Kemajuan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan Hari Anak Nasional, Ancol Gelar Lomba Mewarnai Bertajuk Ruang Keajaiban

Berita Terbaru