KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Buntut dari aduan warga masyarakat melalui perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) terkait jalan rusak Cadas – Kukun membuahkan hasil, PDAM Tirta Karta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melayangkan surat kepada pelaksana untuk memperbaiki kembali jalan rusak paska pengerjaan penggalian pipa PDAM TKR.
Sebelumnya warga masyarakat khususnya pengguna jalan Cadas – Kukun mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak bergelombang bahkan berlobang yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
Johan Ketua PWHI menceritakan, setelah adanya aduan warga tim PWHI langsung turun ke lokasi titik – titik jalan yang rusak untuk mengecek langsung yang di maksud warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dirasa benar faktanya kami dari PWHI mengirimkan surat ke PDAM TKR dengan tembusan, Bupati Tangerang dan Dinas PUPR Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
“Alhamdulillah di respon, DMSDA Kabupaten Tangerang mengirimkan surat ke PDAM TKR untuk memberikan perintah, agar PDAM TKR meminta pihak pelaksana memperbaiki kembali struktur jalan yang rusak di Cadas – Kukun mengingat masih dalam garansi pihak pelaksana,” katanya lagi.
Sementara, Rahmat Paska Risalah Humas PDAM TKR saat di konfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat dari DMSDA Kabupaten Tangerang terkait instruksi, agar PDAM TKR meminta pihak pelaksana segera memperbaiki jalan yang rusak.
“Benar untuk pengerjaan jalan Cadas – Kukun masih garansi pihak pelaksana yaitu, PT. Rafa Karya, untuk itu pihak pelaksana lah yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak tersebut, kami dari PDAM TKR segera mengirimkan surat ke pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, agar tidak terjadi lakalantas,” katanya.
Untuk diketahui, terkait adanya dua PT dalam pengerjaan proyek jaringan air bersih Cadas – Kukun pihak PDAM TKR tidak ada PT lain selain PT. Rafa Karya, kendati berdasarkan pengumuman di laman Spse 4.5 Kementrian PUPR, pekerjaan yang ada di Kecamatan Rajeg adalah pekerjaan pembangunan perpipaan SPAM Rajeg Zona C Kabupaten Tangerang. Yang dikerjakan PT. Indobangun Megatama dengan penawaran terkoreksi Rp. Rp. 16.701.527.000,00.