Sudinhub Jakbar Berhasil Tindak 2.015 Kendaraan Pada Periode 2020

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Kota Jakarta Barat (Jak-Bar)  selaku salah satu instansi pemerintah daerah saat pelaksanaan operasionalnya dalam melayani masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait perihal Sosialisasi, pengawasan, pengendalian, pembinaan, pengawasan dan penindakan terhadap lalulintas dan angkutan jalan di wilayah Jakarta Barat khususnya, sesuai UU.No.22 tahun 2009,” Ucap Wildan Kasiops Sudinhub Jakarta Barat,Jumat (05/03/21).

Wildan mengatakan bagi para pengguna Jalan agar tidak mengabaikan keselamatannya, seperti tertib dalam berlalulintas dengan menaati aturan rambu-rambu yang terpasang selain itu tertib administratif dengan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap nya. 

Baca Juga :  Launching Buku, LKN Usulkan Presiden Jokowi Sebagai Penerima Hadiah Nobel Ekonomi

Dan para pengendara di himbau tidak parkir di ruas-ruas jalan atau bahu jalan apalagi di atas trotoar, parkirlah pada tempat yang telah di sediakan, terkecuali ada rambu P biru,” urainya. 

Disisi yang sama komandan regu Unit Derek Sudinhub Jakarta Barat Sumardin  menambahkan cukup banyak masyarakat yang memahami bahwasannya parkir sembarangan mengakibatkan kemacetan bahkan kecelakaan dan semoga masyarakat dapat mempertahankan stigma tersebut. 

Pada periode Januari-Desember 2020 Sudinhub Jak-Bar melaporkan 2.015 Kendaraan telah terderek dan periode Januari-Februari 2021 sebanyak 448  kendaraan,untuk sementara total denda periode Januari-Februari 2021 Rp. 112.000.000.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/CK Lakukan Pengamanan 330 Orang Lansia untuk Vaksinasi

Denda di atur dalam Pergub  No. 61 Tahun 2020 tentang keringanan 50 persen di karenakan masih dalam masa Pandemi Covid -19, Sebelumnya sebesar Rp 500.000 menjadi Rp. 250.000.

Untuk OCP ( Operasi Cabut Pentil)  periode Januari-Desember 2020, Roda dua di OCP sebanyak 639 kendaraan, Roda tiga sebanyak 6 Kendaraan, Roda empat sebanyak 93 kendaraan

Diharapkan Jajaran anggotanya tetap semangat kompak dan tangguh dalam menjalankan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya,” Tutup Wildan.***Reza

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB