Jakarta, Suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan program Adipura 2025 akan menggunakan sistem monitoring dengan dua tahapan utama.
Pertama, fungsi pendampingan. Dalam tahap ini, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung mendampingi ke lokasi-lokasi yang masuk dalam 17 komponen penilaian Adipura.
“Pendampingan ini dilakukan jika komponen tersebut belum maksimal, namun memiliki potensi atau cikal bakal untuk ditingkatkan. Dalam penilaian Adipura, bobot tertinggi ada pada pengelolaan sampah, terutama pusat daur ulang yang dikelola masyarakat maupun pemerintah daerah,” jelas Edy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy mencontohkan, kegiatan pengelolaan sampah seperti BSF (Black Soldier Fly) dan TP3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) mendapat bobot sembilan poin, sementara pengelolaan sampah di pasar memiliki bobot delapan poin.
“Jika di komponen tersebut terdapat potensi perbaikan, maka tim Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota melalui Sudin LH. Kita arahkan sesuai roadmap pengelolaan sampah, dimana pengendalian sejak hulu menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kedua, fungsi pemantauan dan verifikasi lapangan. Menurut Edy, Adipura bukan sekadar penilaian, melainkan sebuah kebiasaan baik yang harus dijaga dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Reporter : Kipray