Sudin LH Jakut Siapkan Strategi Menuju Adipura 2025 Versi Baru

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan program Adipura 2025 akan menggunakan sistem monitoring dengan dua tahapan utama.

Pertama, fungsi pendampingan. Dalam tahap ini, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung mendampingi ke lokasi-lokasi yang masuk dalam 17 komponen penilaian Adipura.

“Pendampingan ini dilakukan jika komponen tersebut belum maksimal, namun memiliki potensi atau cikal bakal untuk ditingkatkan. Dalam penilaian Adipura, bobot tertinggi ada pada pengelolaan sampah, terutama pusat daur ulang yang dikelola masyarakat maupun pemerintah daerah,” jelas Edy.

Edy mencontohkan, kegiatan pengelolaan sampah seperti BSF (Black Soldier Fly) dan TP3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) mendapat bobot sembilan poin, sementara pengelolaan sampah di pasar memiliki bobot delapan poin.

Baca Juga :  Refleksi Kebijakan Maritim Indonesia Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Semakin Perlu Perhatian Serius Pemerintah

“Jika di komponen tersebut terdapat potensi perbaikan, maka tim Kementerian Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota melalui Sudin LH. Kita arahkan sesuai roadmap pengelolaan sampah, dimana pengendalian sejak hulu menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Kedua, fungsi pemantauan dan verifikasi lapangan. Menurut Edy, Adipura bukan sekadar penilaian, melainkan sebuah kebiasaan baik yang harus dijaga dan dilaksanakan secara berkelanjutan.


Reporter : Kipray

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr
Warga Kampung Cikaret RW.13 Purasari Peringati Maulid Nabi
Warga Tipar Temukan Limbah Medis Dibuang Sembarang
Dugaan Tak Berizin, Oknum Marinir dan PWI Diduga Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Selasa, 2 September 2025 - 19:05 WIB

Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa

Selasa, 2 September 2025 - 18:21 WIB

Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 14:36 WIB

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terbaru