SPPT-TI Wujudkan Pentingnya Digitalisasi Dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Suararealitas.co – Di era globalisasi saat ini, proses digitalisasi sangat penting khususnya dalam penerapan hukum pidana. Hal ini untuk memonitoring penanganan perkara sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Asep Jaenal Ahmadi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi (SPPT-TI) di Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam RPJMN 2025-2029 telah mengamanatkan untuk diterapkannya penegakan hukum pidana dengan dukungan teknologi informasi. Salah satunya melalui Sistem Peradilan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat dengan SPPT-TI,” kata Asep.

SPPT-TI merupakan sistem yang mengintegrasikan aplikasi penanganan perkara yang dimiliki oleh Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan, BNN, KPK dan Ditjen Pemasyarakatan, dalam rangka pertukaran data dan dokumen elektronik administrasi penangan perkara pidana.
Melalui SPPT-TI pertukaran data dan dokumen administrasi penanganan perkara antara LPH, mulai dari tahap SPDP hingga Pelaksanaan Putusan Pengadilan dapat termonitor dengan media Dashboard yang telah berhasil dikembangkan Kemkomdigi.

Baca Juga :  Masih Fokus Pembangunan, Wapres Sebut Upacara HUT Ke-80 RI Hanya Digelar di Jakarta, Bukan IKN

“Pada tahun ini, Pak Menko Polkam Budi Gunawan mengamanatkan agar SPPT-TI dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan ini dilaksanakan agar dapat menguatkan implementasi SPPT-TI yang dilakukan perwakilan LPH di wilayah hukum Jawa Barat,” kata Asep.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Mayarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen Pol. M. Syafrial mengatakan, SPPT-TI menggunakan jaringan Intra-Government Secure Network (IGSN) dan dilengkapi dengan High Availability sistem sehingga memiliki tingkat proteksi keamanan yang tinggi.

Baca Juga :  Menko Polkam Pastikan Perbaikan Infrastruktur Komunikasi di Papua Selatan

“Target kami di tahun 2025 ini implementasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi di semua LPH. Kami tegaskan bahwa Polkam tidak ikut campur dalam proses penanganan perkara, tapi mendorong dalam digitalisasinya sehingga transparan, akuntabel, dan sebagainya,” kata Syafrial.

Sebagai informasi, pengembangan dan implementasi SPPT TI telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Adapun manfaat SPPT TI dalam penanganan perkara diantaranya identifikasi bottleneck penanganan perkara, tertib administrasi APH dalam penanganan perkara, mengukur kinerja penanganan perkara, Zero Overstay pada Lapas/Rutan, perencanaan penganggaran, dan keterbukaan informasi publik.

Berita Terkait

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara
BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima
Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat
Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat
Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas
Dua Penghargaan Sekaligus untuk Angelica Judith Micheldi di Rajamangala University of Technology Krungthep
Koalisi Serikat Pekerja Sampaikan 8 Tuntutan ke Presiden Prabowo
Film Sayap Garuda Angkat Pesan Stop Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 20:10 WIB

Umat Hindu Gelar Doa Kebangsaan untuk Perdamaian Bangsa dan Negara

Sabtu, 6 September 2025 - 09:05 WIB

BRI KC Cibubur Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Perkuat Komitmen Layanan Prima

Kamis, 4 September 2025 - 17:52 WIB

Presidium Civil Society Serukan Reformasi Pemerintah dan Hentikan Kekerasan terhadap Rakyat

Kamis, 4 September 2025 - 15:35 WIB

Pemkap Sejuk dan Kondusif, Gelar Istighosah Bersama Elemen Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 14:09 WIB

Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

Berita Terbaru