SPDP Terbit; Status Dua Oknum Pejabat Desa Parung Panjang Naik Sidik

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Parung Panjang – Laporan atas dugaan pemalsuan oleh Dua oknum perangkat Desa di Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor, sudah naik sidik berdasarkan SPDP yang diterbitkan oleh Polres Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh tim Advokat Ahmad Faisal S.H., M.H., yang bernaung dalam LEX LAWYER LAWFIRM yang beralamat di Ruko Glaze No. 52, Gading Serpong, Tangeeang Selatan, (02/09).

“Benar perkara tersebut adalah mengenai pemalsuan terhadap dokumen tanah di Desa Jagabaya, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor, dimana setelah dilakukan gelar perkara, kepolisian sudah menemukan bukti yang cukup atas tindak pidana pemalsuan, sesuai pasal 263 dan pasal 266,” terang Ahmad sambil menunjukkan SPDP Nomor B/142/VIII/2023 “

Baca Juga :  Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Koramil 05/KJ bersama Tiga Pilar Gelar Apel Patroli Cipkon Skala Besar

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Desa Jagabaya, apabila ada peralihan kepemilikan tanah yang janggal, untuk diperkenankan datang ke kantornya.

“Kami menduga ada banyak permasalahan tanah di desa tersebut, karena setelah kami telusuri terdapat nama orang pribadi yang tidak tinggal di daerah tersebut namun memiliki tanah hingga puluhan hektar. Dan kami menghimbau kepada warga yang mungkin merasa mengalami hal yang janggal boleh datang ke kantor kami,” imbuhnya lagi.

Baca Juga :  Forum TJSL disebut Tak Punya Harga Diri

Lebih lanjut Ahmad Faisal menambahkan, timnya berharap adanya kepastian hukum aparatur negara, untuk menindak tegas para oknum mafia tanah yang telah merugikan masyarakat.

“Kami berharap aparatur negara mendukung dalam memerangi dan memenjarakan oknum pejabat desa dan oknum mafia tanah yang telah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan pastinya telah merugikan masyarakat,”  tutup Ahmad Faisal S.H, M.H. (*SR)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB