Soal Pelantikan Pj Bupati Mimika Sudah Sesuai Perpu, Ini Penjelasan Kemendagri!

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dengan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan angkat bicara. 

Benni menegaskan bahwa pelantikan Pj. Bupati Mimika telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Hal ini karena Wakil Bupati Johanes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pada 2022 Bupati Mimika Eltinus Omaleng lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Benni mengungkapkan, berdasarkan Pasal 83, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di pengadilan. Pemberhentian sementara wakil bupati itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1245 Tahun 2023.

Baca Juga :  KKP Percepat Hilirisasi Bandeng di Gresik

Namun pemberhentian itu juga sebagai tindak lanjut Surat Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor W30-UI/1010/HK.01.01/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permintaan Dokumen Terkait Register Terdakwa atas Nama Johannes Rettob. Surat tersebut menerangkan bahwa Kejaksaan Negeri Timika telah melimpahkan Johannes sebagai terdakwa Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan register perkara Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap tanggal 9 Mei 2023.

Lebih lanjut Benni menjelaskan, berdasarkan Pasal 86, UU Nomor 23 Tahun 2014, apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Nusantara Business Forum: Mendorong Pembangunan Ekonomi Bangsa dan Mempercepat Tercapainya Visi Indonesia Mandiri

“Kemudian dalam perjalanannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah selaku wakil pemerintah pusat mengusulkan nama, kemudian melantik penjabat yang terpilih berdasarkan keputusan Mendagri,” terang Benni di Jakarta, Minggu (25/06/2023).

Benni menegaskan, penunjukan Pj. Bupati Mimika merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. “Dengan begitu, berbagai pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana dengan baik,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha
Ketua DPW PWDPI Bali Jalin Silaturahmi Dengan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali,Siap Berkolaborasi
MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar
Hanya Punya 300 Suara Pemilu, Kok Aneh Mau Makzulkan Prabowo-Gibran yang Dipilih 96,2 Juta Rakyat
Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla
Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
Imajinari Rilis First Look Film Tinggal Meninggal, Sebuah Karya Jail Penuh Makna dari Filmmaker Muda Kristo Immanuel
Program Kolaborasi Penanganan Pengentasan Kemiskinan di 50 Desa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:33 WIB

May Day, Pemerintah Apresiasi Sinergi Positif Buruh dan Pengusaha

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:01 WIB

Ketua DPW PWDPI Bali Jalin Silaturahmi Dengan Wadir Ditreskrimsus Polda Bali,Siap Berkolaborasi

Rabu, 30 April 2025 - 15:48 WIB

MKTR Menyetujui Pembagian Dividen Sebesar Rp18 Miliar

Selasa, 29 April 2025 - 23:15 WIB

Hanya Punya 300 Suara Pemilu, Kok Aneh Mau Makzulkan Prabowo-Gibran yang Dipilih 96,2 Juta Rakyat

Selasa, 29 April 2025 - 16:40 WIB

Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Berita Terbaru