Soal Parkir Liar, Kasudinhub Jakbar Nilai Kasatpel Kecamatan Tidur

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Parkir Liar, Kasudinhub Jakbar Nilai Kasatpel Kecamatan Tidur

Suararealitas.com, JAKARTA – Menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait parkir liar di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah geram.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (6/6/2021) malam, Erwansyah menegaskan bahwa semestinya untuk persoalan itu (parkir liar) di lapangan menjadi kewenangan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) di tingkat kecamatan. “Akan segera kami tindak, seperti ini mestinya tingkat kecamatan saja bisa nanganin. Tidur kali Kasatpel Kecamatannya,” ucap Kasudin.

Erwansyah juga menegaskan bahwa, parkir liat di kawasan Mall Daan Mogot dan Mall Season City akan segera ditindak. “Mall Daan Mogot dan Season City akan segera ditindak. Pengawasan di lapangan untuk parkir liar itu lebih banyak di tingkat kecamatan. Selama ini tidak ada laporan permasalahan dari kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Posko Mudik Gratis 2023 Dishub Tangerang Buka 28 Kota Tujuan di Jawa dan Sumatra

Sebagai bukti keseriusannya, Erwansyah berjanji akan menurunkan Tim Lintas Jaya dari Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk melakukan penertiban. “Nanti saya turunin Tim Lintas Jaya dari Sudin untuk lakukan penertiban,” cetusnya.


Pewarta : Rz

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru