SMKN 5 Mauk Kabupaten Tangerang Gunakan PPDB 2023 Secara Online

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMKN 5 Mauk Kabupaten Tangerang Gunakan PPDB 2023 Secara Online
(Foto: Dokumen Istimewa)


Mauk – Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 di SMKN 5 Kabupaten Tangerang bebasis online. Hal itu guna mempermudah selama proses penerimaan peserta didik baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMKN 5 Kabupaten Tangerang, Surta Wijaya mengatakan, website PPDB 2023 yang digunakan selama proses PPDB  tahun ini memiliki performa sangat maksimal, baik dari sisi time loading, interaktivitas atau kemudahan scrolling, endurance, faktor kapasitas dan lain sebagainya bekerja dengan baik ditunjang dengan user interface dan user experience yang ramah dan nyaman. 27-6-2023

“Alhamdulillah, dengan kondisi itu, teman-teman Admin dan operator merasa sangat terbantu,” katanya.

Baca Juga :  Kasgartap Brigjen Lismer I. Siantar, S,IP Resmikan Gedung Subgar 0503/JB

Pihaknya terus berharap agar performa website aplikasi PPDB ini akan berjalan dengan performa yang baik hingga proses PPDB di Provinsi Banten selesai.

Selanjutnya, masih kata Surta, ia menyarankan difitur laporan sebaiknya dibuat dua jenis peserta, seperti fitur peserta yang terdaftar dan peserta yang sudah terverifikasi.

Sehingga panitia sudah mendapatkan gambaran profiling pendaftar baik dari filter jenis kelamin, asal sekolah, konsentrasi keahlian yang dipilih dan variabel lainnya dari unduhan rekapan atau laporan.

Muaranya, lanjutnya, panitia akan dimudahkan Ketika mengatur jadwal verifikasi dan lain-lain. Mengingat, jumlah pendaftar di sekolah relatif banyak, berkisar 1500 pada tiap tahunnya.

Baca Juga :  Rapimnas I Pemuda Katolik 2023 akan Dilaksanakan Mei, Peran Pemuda Menuju Indonesia Maju

“Akan menjadi kendala tersendiri, jika pendaftar tidak kita atur penjadwalannya,” tukasnya.

Lanjutnya, sedangkan saat ini, baru bisa mendapatkan rekap pendaftar Ketika sudah melaksanakan prosedur verifikasi.

“Untuk kapasitas penyimpanan setiap berkas mungkin juga bisa di up lagi yah pak, meminimalisasi berkas yang diunggah akhirnya terkompresi dan kurang jelas saat diverifikasi,” jelasnya.

“Selanjutnya minta tolong ditambahkan fitur view dokumen, tanpa harus mendownload dulu, walaupun akhirnya kita mesti download juga.” pungkasnya.*(Bar)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru