Sekolah Gratis Ala Andra Soni, Siswa Baru Bebas Siswa Lama Lemas ?

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Pemerintah Provinsi Banten menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang pelaksanaan sekolah gratis bagi siswa sekolah menengah swasta dan sekolah khusus swasta.

Kebijakan ini diklaim sebagai upaya meringankan beban pendidikan masyarakat kurang mampu.

Namun dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa program ini hanya berlaku untuk murid baru tahun ajaran 2025/2026. Sementara siswa kelas XI dan XII pada kenyataannya  tetap dikirimkan tagihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diduga menimbulkan ketimpangan dalam satuan pendidikan. Dalam satu kelas, terdapat murid yang dibebaskan biaya dan murid lain yang tetap dibebani tagihan.

“Anak saya kelas XII masih bayar penuh. Tapi murid baru dibebaskan semuanya. Ini bukan bantuan. Ini penipuan kebijakan,” ujar Nurlina, orang tua murid di SMKS Assaida, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Puji Keberhasilan Kepsek SMKN 10, Kadis Pendidikan, Tabrani: Ternyata SMKN 10 Meraih Banyak Prestasi

Kondisi ini dinilai berpotensi melukai rasa keadilan publik. Perlakuan berbeda terhadap siswa dalam institusi yang sama dapat memperlebar jurang sosial di lingkungan sekolah.

Mohamad Harsono Tunggal Putra, seorang aktivis dan penggiat sosial, menyebut kebijakan tersebut mengandung indikasi ketidakkonsistenan arah kebijakan publik.

“Logika publik dilecehkan. Ini bukan solusi,” ujar Harsono.

Ia menduga kebijakan ini bukan didesain untuk menyelesaikan persoalan pendidikan, melainkan sebagai strategi pencitraan politik yang menyisakan banyak tanda tanya.

“Yang terjadi di lapangan justru murid dipilah, biaya tetap dipertahankan, dan ketimpangan dibiarkan,” tambahnya.

Harsono juga menyoroti kewenangan penuh Gubernur yang dapat mengubah alokasi anggaran tanpa prosedur evaluasi terbuka. Ketentuan tersebut terindikasi membuka ruang pengambilan keputusan secara sepihak tanpa keterlibatan publik.

Baca Juga :  Di Dinas Ini Urusan Bukan Beban, Kopi dan WiFi Jadi Teman

“Rakyat diminta percaya, tapi aturan dibuat tertutup. Ini berbahaya jika dibiarkan tanpa pengawasan,” ucapnya.

Selain perbedaan perlakuan antar angkatan, terdapat juga ketimpangan nominal bantuan antarwilayah. Untuk siswa SMK swasta di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan.

Sementara itu, siswa SMK di Kota Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak hanya menerima Rp200.000 per bulan.

Kesenjangan serupa ditemukan pada SMA swasta. Di wilayah Tangerang Raya, siswa menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan, sedangkan di luar wilayah tersebut hanya Rp150.000.

Untuk sekolah khusus (SKh) swasta, nominal bantuan di Tangerang mencapai Rp500.000 per bulan. Sementara daerah lain hanya mendapat Rp300.000.

Berita Terkait

Punya Segudang Prestasi, Atlet Futsal Terlempar dari SPMB SMAN 6 Tangsel
Sekolah Gratis: Dongeng yang Dituturkan Andra Soni ?
Putranya Digugurkan Tanpa Bukti, Wartawan Gugat Jalur Domisili
Akamsi Bangkit, SMAN 3 Tangerang Diguncang
Jaksa Melangkah, Dindik Merestui
SPMB = Sistem Pembohongan Massal Banten?
Di Dinas Ini Urusan Bukan Beban, Kopi dan WiFi Jadi Teman
Terlempar ke SMA Kelas Teri, Hadiah dari Sistem SPMB Era Andra Soni ?

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:48 WIB

Sekolah Gratis Ala Andra Soni, Siswa Baru Bebas Siswa Lama Lemas ?

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:30 WIB

Punya Segudang Prestasi, Atlet Futsal Terlempar dari SPMB SMAN 6 Tangsel

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:30 WIB

Sekolah Gratis: Dongeng yang Dituturkan Andra Soni ?

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:56 WIB

Putranya Digugurkan Tanpa Bukti, Wartawan Gugat Jalur Domisili

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:21 WIB

Akamsi Bangkit, SMAN 3 Tangerang Diguncang

Berita Terbaru

Pendidikan

Sekolah Gratis: Dongeng yang Dituturkan Andra Soni ?

Jumat, 27 Jun 2025 - 17:30 WIB