Kabupaten Tangerang – Sebanyak 290 penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang telah menerima bantuan dana secara tunai Rp.600.000 per-kepala keluarga secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI terbaru.
Warga pun mendatangi Kantor Desa Pondok Kelor, dan selalu tetap patuhi protokol kesehatan. Saat proses pencairannya dilakukan dihampir tiap Kantor Desa selama beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022, program bantuan sembako dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai.
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang, dan pencairan bantuan sembako berbentuk tunai. Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.
Adapun, penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang di distribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat kantor Pos daerah setempat.
Sekretaris Desa Pondok Kelor (Sekdes) Muhasan mengatakan, bahwa bantuan tahap Kedua ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya, dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.
Lanjut, Muhasan menjelaskan, pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp.600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.
“Tapi bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di E-warung, pasar tradisional, dan warung terdekat, supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di masyarakat,” jelas Muhasan usai dimintai keterangan oleh wartawan Rabu, (2/3/2022).
Penulis: M.Andika Putra