Sejumlah Tokoh Masyarakat Dari Papua Pegunungan Berharap Putusan MK Tidak Menimbulkan Konflik Horizontal

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur Dan wakil Gubernur Jhon Tabo-Ones Pahabol yang secara sah Terpilih menjadi Gubernur dan Wagub Pertama di provinsi Papua Pegunungan.

Penetapan tersebut telah dilakukan pada hari Minggu (22/09/2024) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan. Secara aklamasi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sudah memenangkan pertarungan Pilkada Papua pegunungan tahun 2024 secara mutlak dengan suara terbanyak dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur lainnya.

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2025 telah selesai di sebagian besar wilayah Indonesia. Namun, di Provinsi Papua Pegunungan, sengketa hasil pemilihan masih berlanjut. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK RI) atas dugaan manipulasi suara di tiga kabupaten.

Dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang berlangsung pada 15 Januari 2025, panel hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, bersama Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, mendengarkan dalil gugatan dari pihak pemohon. Mereka mengklaim bahwa pasangan nomor urut 1, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, mendapatkan suara tinggi akibat dugaan pelanggaran pemilu.

Sejumlah tokoh masyarakat dari Papua Pegunungan menggelar konferensi pers di Jakarta pada Senin (10/02/2025), meminta agar MK memutuskan perkara secara transparan dan tegas demi menghindari potensi konflik. Nikodemus Kogoya, tokoh masyarakat Kabupaten provinsi Pegunungan menegaskan bahwa perselisihan hasil Pilkada tidak boleh memicu perpecahan di daerah.

Baca Juga :  Miris! Peredaran Obat Keras Semakin Terang-terangan Beroperasi di Tengah Pemukiman Penduduk Jatiwaringin

“Kami berharap putusan MK tidak menimbulkan konflik horizontal. Masyarakat sudah memberikan suara dengan sistem noken yang sah, sehingga perpanjangan proses ini dapat merugikan stabilitas daerah,” ujar Niko demus Kogoya.

Senada dengan itu, Epius Obama Tabo, anggota DPRD Kabupaten Tolikara, juga berharap MK segera mengakhiri sengketa agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa selisih suara antara paslon nomor 1 dan nomor 2 cukup signifikan, sehingga tidak perlu ada perpanjangan sidang.

Dengan putusan akhir MK nanti, diharapkan pemilihan gubernur Papua Pegunungan dapat segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru