Suararealitas.com, Banten – Setahun sudah berlalu pandemi Covid-19, lima daerah di Provinsi Banten akhirnya menjadi zona kuning atau daerah dengan risiko penyebaran virus corona yang rendah.
Kelima daerah yang berubah dari zona orange ke kuning itu yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Lebak.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berubahnya zona risiko di lima daerah karena adanya kerja keras Satgas Covid-18 dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, desa dan sampai dengan tingkat RT.
“Berkat kerja keras seluruh Satgas Covid-19 dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Ati kepada awak media (3/3/2021).
Keberhasilan PPKM mikro
Ati menjelaskan, berdasarkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2021 bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperluas ke semua daerah di Provinsi Banten sejak 23 Februari 2021.
PPKM mikro dinilai memberikan dampak positif pada penurunan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di Banten.
“Di mana pelaksanaan PPKM mikro ini sampai di tingkat ujung yaitu RT Dan RW adapun kegiatan yang dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” ujar Ati.****RI