Satu Bulan Berburu Narkoba, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 87 Bandar dengan Nominal Rp1,5 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika dari 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 87 orang selama bulan Agustus diantaranya Sebanyak 77 orang tersangka pria dan 10 orang tersangka wanita.

Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 ganja kering, serbuk ekstasi 0,5 gram dan tembakau gorila sebanyak 53,16 gram dari 87 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pada pengungkapan terbaru, pihaknya menangkap dua orang tersangka berinisial IN (37) dan AS (27). Kedua tersangka ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Tersangka IN bekerja sebagai karyawan swasta dan AS sebagai ojek online. Dari tangan keduanya, polisi menyita total barang bukti sabu seberat 2,9 Kilogram.

“Sabu itu dipecah sebanyak 29 plastik berukuran sedang siap edar. Per plastik terdapat sabu seberat 101 sampai 102 gram,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat, 15 September.

Kemudian terkait pengungkapan kasus ganja, Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang tersangka berinisial RS alias Dado. Dari tersangka RS alias Dado disita barang bukti 51,9 kilogram ganja.

“Kemudian kasus dikembangkan ke tersangka AS di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Dari tersangka AS disita ganja sebanyak 51,8 kilogram ganja,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT Ke-52 HNSI: Sinergi Pemerintah dan Nelayan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Dari sekian banyak jumlah narkotika yang disita, polisi menyebutkan total barang bukti senilai Rp1,5 miliar. Total masyarakat yang diselamatkan dari bahaya narkotika sebanyak 12 ribu jiwa.

Kombes Komarudin mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami jaringan para tersangka. Kombes Komarudin menduga para tersangka memiliki jaringan internasional.

“Mungkin saja ini jaringan besar internasional. Hasil dari tangkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku yang diamankan dan bantuan informasi dari masyarakat juga,” tutupnya

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru