Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pria Muda Bawa Sabu di Dekat TPA Jlegong

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, suararealitas.co – Seorang pria berinisial MM (29), warga Kabupaten Wonosobo, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo pada Selasa malam, 4 Maret 2025. MM diamankan setelah mengambil paket sabu yang ia pesan melalui sebuah alamat situs web. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB di depan pertigaan TPA Jlegong, Kampung Jlegong, Desa Pagerkukuh, Wonosobo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan dan dibungkus ulang dengan tisu dan lakban merah. Saat hendak diamankan, tersangka sempat menjatuhkan barang bukti tersebut. Namun, petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung mengamankannya beserta satu paket sabu seberat 1,1 gram bruto.

Baca Juga :  Beberapa RT dan Ruas Jalan di Jakbar Masih Tergenang Banjir hingga Siang Ini, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah alat bantu penggunaan narkoba di dalam jok motor milik MM, seperti pipet kaca, sedotan, korek api, dan satu buah bong. Satu unit HP serta sepeda motor Honda Vario milik tersangka juga turut disita sebagai barang bukti. “Tersangka mengambil sabu melalui sistem tempel yang diarahkan melalui situs tertentu. Modus ini makin sering kami temukan di Wonosobo,” ungkap AKP Teguh Sukosso, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo.

Baca Juga :  Kodim Wonosobo Gelar Pra TMMD, Pacu Pembangunan Desa Tempuranduwur

Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo.**

Berita Terkait

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita
Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja
Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas
Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor
Tindakan Nyata Kemanusiaan, Abdul Syukur Center (ASC) Kembali Gelar Donor Darah Ke 20
Oknum Satpol PP Tangsel Ancam Wartawan, Ketua Forwat Bakal Polisikan dan Gelar Aksi
Pengacara di Jakarta Ditangkap! Bawa Senpi Ilegal, Sabu, Ganja, dan Airsoft Gun

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 18:58 WIB

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita

Senin, 28 April 2025 - 13:41 WIB

Duh!! Laporkan Miras, Warga Diancam Diculik dan Dijual Organ Tubuh ke Kamboja

Senin, 28 April 2025 - 13:39 WIB

Terungkap, Pengacara Miliki Senjata Api Ilegal Usai Kecelakaan Lalu Lintas

Senin, 28 April 2025 - 13:15 WIB

Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

Senin, 28 April 2025 - 09:03 WIB

Polsek Pakuhaji Amankan Penjual Miras di Hiburan Malam, Modus Sembunyikan Botol di Jok Motor

Berita Terbaru

Breaking News

Kejutan Besar! SDN Kamal 01 Pagi Tampil Hebat di Lomba Menulis Cerita

Senin, 28 Apr 2025 - 18:58 WIB