Satresnarkoba Wonosobo Ringkus Pria 37 Tahun, Diduga Simpan 1,22 Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

WONOSOBO, suararealitas.co – Polres Wonosobo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman tersangka, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menyebutkan, bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamarnya,” jelas Teguh, Minggu (19/01/2025).

Baca Juga :  Rampas Kendaraan Warga di Jalan, Matel Depok Kian Meresahkan, Pemerhati Perlindungan Konsumen Kecam Ulah Oknum dan Minta Polisi Berantas

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat bruto 1,22 gram yang disembunyikan di bawah kasur.

Selain itu, polisi juga menyita alat-alat penggunaan sabu seperti bong, pipet kaca, serta satu unit ponsel dan sepeda motor milik tersangka.

Barang-barang tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Tahun Menunggu Keadilan: Kasus Dugaan Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Mandek!

Tersangka AP dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.

Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba dan menjaga keamanan wilayah,” pungkas AKP Teguh.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis
Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:59 WIB

Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB