Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Pedagang Jamu

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang gencar dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia yang diikuti personel Satpol PP Kota Tangerang, sebanyak 93 botol berisikan minuman beralkohol (Minol) berbagai merek yang dijual oleh pedagang jamu, dan warung kelontong disita Satpol PP Kota Tangerang. Puluhan minuman beralkohol tersebut, di dapat dari tempat toko jamu yang berada di dua titik wilayah Kecamatan Jati Uwung, dan Cibodas.

Baca Juga :  Enam Oknum Anggota Densus 88 Pengintai Jampidsus Kejagung Diduga Arahan Atasan

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo yang di dampingi Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Hadi Ismanto mengatakan, dimasa Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP tetap menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda, dan dalam menjalankan operasi minuman beralkohol, serta pihaknya juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai instruksi Walikota Tangerang.

“Awalnya, kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu, dan hasilnya ada pedagang yang menjajakan, atau menjual minuman beralkohol,” ungkap Agapito.

Baca Juga :  Kepala Desa Namang Berhasil Meraih Penghargaan Desa AVN Tingkat Nasional

Agapito menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada diwilayah Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Jatiuwung.

“Saat melakukan operasi minuman beralkohol tersebut, kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya barang sitaan tersebut untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman beralkohol.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025
POLA Tekan Risiko dan Perbaiki Kualitas Aktiva Demi Kinerja Keuangan Lebih Baik
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet
Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”
Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo
PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:55 WIB

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:03 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:55 WIB

Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo

Berita Terbaru

Breaking News

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Sabtu, 21 Jun 2025 - 00:55 WIB

Ekonomi & Bisnis

DOSS Catat Laba Bersih Naik 49,3%, Kinerja Keuangan Q1 2025 Kian Solid

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:19 WIB

Nasional

Kemenko Polkam Koordinasikan Pemulangan WNI dari Iran

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:10 WIB