Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan ‘MinyaKita’ Tak Sesuai Takaran pada Label Kemasan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf. (Foto: Istimewa).

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran terkait minyak goreng (Migor) kemasan produk MinyaKita yang ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan.

Dilansir dari VOI.ID, Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menyatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan setelah pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi produk MinyaKita saat melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter,” ujar Brigjen Helfi, seperti dikutip dari VOI.ID, Minggu (9/3/2025).

Brigjen Helfi mengungkapkan ada tiga perusahaan yang produknya ditemukan tidak sesuai takaran, yakni PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah), PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten).

Kemudian, sampel yang diuji meliputi untuk dilakukan penyelidikan yakni MinyaKita kemasan botol 1 liter dari PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, MinyaKita kemasan pouch 2 liter dari PT Tunas Agro Indolestari.

Baca Juga :  Uji Coba Insinerator Cipondoh Tunggu Persetujuan Warga

“Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” kata Brigjen Helfi.

Langkah Lanjutan Satgas Pangan Polri

Diketahui, Satgas Pangan Polri kini tengah mendalami penyelidikan dan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan jika terbukti bersalah, produsen dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan perdagangan yang berlaku.

Namun, masyarakat pun diimbau untuk melaporkan apabila menemukan produk minyak goreng kemasan yang tak sesuai standar agar tindakan cepat bisa dilakukan demi melindungi konsumen.

Sumber Berita: VOI.ID

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru