Revitalisasi, Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar Ruangan hingga Ricuh

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revitalisasi, Pedagang Pasar Mauk Berhamburan Keluar Ruangan hingga Ricuh
Salah satu Pedangang Pasar Mauk.(Foto: Suara Realitas)

KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah Pedagang Pasar Mauk ricuh dan berhamburan keluar ruangan usai pertemuan dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang yang bertempat di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/11/2023).

“Ya kita semua disini minta kejelasan harga dan penurunan harga sudah berbulan-bulan solusinya gak ada, malah disuruhnya pindah-pindah terus. Pasar lagi sepi pak mau bayarnya gimana, sedangkan harga sedemikian mahalnya gitu,” ucap salah satu pedagang dengan lantang kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harganya sesuai dengan keadaan kita sekarang, kita gak menolak permintaan pemerintah untuk revitalisasi pasar itu, cuma harganya itu yang jelas jangan ego sendiri, kita kan ini pedagang lagi susah jualannya gitu, udah gitu aja ya pak,” sambungnya.

Baca Juga :  Trantib Kecamatan Kosambi Konsisten Kawal Perapihan Bangli di Jalan Bojongrenged-Kosambi

Ashari juga menjelaskan, bahwa para pedagang menolak revitalisasi pasar mauk karena harga tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Mauk, Bernat Siregar mengatakan, bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan apa-apa.

“Tidak hasil dan kesepakatan dalam pertemuan ini, saya sebagai kuasa hukum para pedagang bertanggung jawab, saya akan membawa dan mengawal para pedagang untuk mendapatkan haknya, apa susahnya,” kata Bernat Siregar saat dikonfirmasi oleh wartawan dilokasi.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Kunker RI-2 di Lapangan Mapolda Aceh

Bernat menambahkan, akan melaporkan ke pihak kepolisian yaitu hak asasi manusia (HAM) dan pencemaran nama baiknya. Oleh karena itu, dirinya akan terus maju mengawal para pedagang demi mendapatkan haknya.

“Tapi yang akan saya laporkan adalah hak asasi manusia dengan pencemaran nama baik saya. Saya sebagai pengacara para pedagang, dia didepan umum menyatakan untuk apa pakai pengacara, kalau tidak pakai pengacara hadir gak ini (rdk- para pedagang), kita akan laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Penulis: Bar

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru