Reskrim Polsek Asemrowo Berhasil Tangkap Satu Orang Penjual Obat Keras Jenis LL

- Jurnalis

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reskrim Polsek Asemrowo Berhasil Tangkap Satu Orang Penjual Obat Keras Jenis LL
Tersangka penjual obat keras beserta barang buktinya saat diamankan Polsek Asemrowo Surabaya. (Foto: Pan/Jurnalistonline)

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil menangkap satu orang pria yang kedapatan membawa obat keras jenis Doubel L di pinggir Jalan Dupak, Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin 03 Oktober 2022, sekira pukul 15.00 WIB.

Adapun pria tersebut berinisial A (27) ditangkap setelah kedapatan membawa dua kantong plastik berisi ribuan butir pil koplo jenis LL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan mengatakan, dua kantong obat keras jenis Doubel L itu diamankan dari tersangka A, dan jumlah barang tersebut sebanyak kurang lebih 1920 butir. 

Baca Juga :  Kuasa Hukum YBTA Ungkap Pelanggaran Hukum di Kasus HighScope Rancamaya

“Tak hanya itu, kami juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 500.000, serta dua unit handphone yang berada pada tersangka A,” jelas Hary Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022).

Lanjut, Hary memaparkan, dalam penangkapan A (tersangka) itu berdasarkan hasil kerja keras anggota reskrim yang selama ini melakukan patroli untuk memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan yang akan di edarkan di Surabaya.

“Dengan bantuan masyarakat yang juga berperan aktif membantu pihak kepolisian, akhirnya kami berhasil mengamankan satu orang pengedar obat tersebut berikut barang buktinya,” ungkapnya. 

Setelah ditangkap berikut barang buktinya, kata Hary Kurniawan, tersangka mengaku bahwa obat koplo jenis dobel L itu diakui adalah miliknya, dan barang tersebut memang dibeli untuk dijual kembali kepada peminatnya.

Baca Juga :  Forum TJSL disebut Tak Punya Harga Diri

“Tersangka mendapatkan barang tersebut dengan cara dibeli dari seorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas dan dijadikan DPO (daftar pencarian orang),” imbuhnya. 

Bahkan Hary juga menegaskan, karna barang yang dimiliki tersangka ini memang banyak serta tanpa dilengkapi surat edar, maka dia akan dijerat dengan Pasal 196 Jo, Pasal 98 ayat (2) dan atau Pasal 197 Jo, Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo, Pasal 108 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Demikian, tersangka A kini sudah ditahan, dan dijebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya,” tutupnya.*(SR)

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Berita Terbaru