Relawan Anies Baswedan di Laporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Layanan Jasa Keuangan

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemilu di Indonesia merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Namun demikian. terdapat pihak-pihak atau oknum yang bertindak melanggar asas-asas dan nilai luhur demokrasi di Indonesia yakni dengan menggunakan politik uang yang sangat berbahaya bagi demokrasi di Indonesia. Politik uang menghasilkan pemimpin dengan kualitas rendah karena hanya pemimpin tanpa kualitas yang melakukan cara-cara suap dengan mengiming-imingi calon Pemilih.

Aliansi Masyarakat Pengawal Pemilu 2024 yang dikoordinatori oleh Ahmad Effendi secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan layanan jasa keuangan oleh relawan yang menamakan Anies Pemimpin 2024 (AP24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami menemukan bahwa Relawan Anies Pemimpin 2024 (AP24) telah melakukan upaya politik uang dengan mengedarkan kartu uang elektronik jenis Flazz BCA bergambar Anies Baswedan dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024 disertai dengan tagline ‘Cerdas, Tegas, Tuntas’, dimana Anies Baswedan sendiri belum ditetapkan menjadi Calon Presiden oleh KPU RI selaku penyelenggara sah pemilu,” kata Ahmad kepada wartawan saat memberikan laporan ke Bank Indonesia, Jumat (27/1/2023).

Menurut ahmad , tindakan Relawan Anies Pemimpin 2024 (AP24) merupakan upaya penyalahgunaan layanan jasa keuangan kartu uang elektronik untuk politik uang digital (money politic digital) dengan modus kartu uang elektronik yang dapat diisi dengan saldo uang dengan jumlah tertentu, sehingga sangat menarik dan bisa mempengaruhi masyarakat untuk kepentingan politik Anies Baswedan.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Prancis Dikebut Siang dan Malam, Warga Diminta Sabar

“Politik uang adalah benalu atau racun demokrasi yang harus dibasmi karena merendahkan rakyat, menjadi jebakan untuk rakyat dan melemahkan pendidikan politik yang seharusnya diterima oleh rakyat, khususnya menjelang pesta demokrasi 5 tahunan pada tahun 2024 yang akan datang”, ujar ahmad

Oleh karena itu, berdasarkan tugas, tanggungjawab dan kewenangan Bank Indonesia dalam melakukan pengawasan Bank, mengenakan sanksi terhadap Bank dan perizinan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang mengatur kewenangan Bank Indonesia untuk memberikan persetujuan terkait pengembangan produk dan aktivitas uang elektronik dan atau Kerjasama dengan pihak lainnya, termasuk pemberian sanksi administratif kepada pihak Bank.

Maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Pengawal Pemilu 2024 menuntut;

1. Agar Bank Indonesia bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait baik pihak Perbankan, vendor, Relawan AP24 dalam peredaran dan maupun toko online yang terlibat penyalahgunaan kartu uang elektronik Flazz BCA sebagai sarana politik uang digital yang mencederai demokrasi dan meresahkan masyarakat.

2. Bank Indonesia mendorong pihak BCA untuk menarik kartu uang elektronik Flazz BCA yang telah didesain guna kepentingan politik Anies Baswedan, sekaligus menegur Relawan AP24 dan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan kartu uang elektronik tersebut.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

3. Kami juga meminta Bank Indonesia untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap Perbankan (Bank Pemerintah, Bank Swasta ataupun Bank Daerah) yang menjadi penyelenggara uang elektronik terkait dengan penggunaan alat pembayaran digital, agar tidak disalahgunakan sebagai sarana politik uang digital (money politic digital).

4. Bank Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan OJK guna melakukan langkah — langkah preventif dengan membuat regulasi atau peraturan yang ketat terkait dengan penerbitan dan terhadap kartu uang elektronik, agar tidak penggunaan disalahgunakan sebagai sarana untuk tindak pidana pencucian uang, politik uang digital maupun tindak pidana lainnya.

5. Bank Indonesia agar memberikan sanksi tegas berupa penghentian sementara dan atau pencabutan izin sebagai penyelenggara jasa pembayaran terhadap penyelenggara uang elektronik yang melanggar ketentuan dan peraturan dalam layanan jasa keuangan berbasis digital.

“Kami berharap agar Bank Indonesia dapat segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, apabila tidak maka kami akan kembali mendatangi Bank Indonesia sekaligus menurunkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa. Hal ini terkait dengan tanggungjawab kami untuk dapat mendukung proses pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan jujur, aman, lancar dan tertib sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya. *(Na/SR

Berita Terkait

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025
Enthing Zainudin Kades Bulagor Genjot Pembangunan Infrastruktur
Seorang Pelajar Di Jakarta Utara Disabet Sajam, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:11 WIB

PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:54 WIB

World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terbaru

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB