Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Razia Miras Jelang Ramadhan, 500 Botol di Sita Polsek Palmerah

JAKARTA – Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman keras (Miras) di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan, dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya menggerak merazia minuman keras.

Mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan bulan puasa Ramadhan.

“Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Dalam Lidik Penembakan di Jayanti, Salah Satu Warga Terkapar Didepan Alfamart

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara, untuk gudang penyimpanan Miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada.

Namun, ia akan mengembangkan Miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

“Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal,” tuturnya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.

Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja, dan pemuda di wilayah Palmerah.

Baca Juga :  Tiga Tahun Prakerja, Airlangga Hartarto: Startup E-Gov Pertama, Jadi Model Layanan Publik

Karena hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.

“Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa, dan hari raya Idul Fitri,” tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang supaya tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah.

Pihaknya tidak segan-segan menindak, dan menyita Miras untuk nanti dimusnahkan.

“Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman-teman Reskrim,” jelasnya.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB