Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, LSM Gemmako Asahan Sumut RI Minta Dinas PUTR Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak yang tidak diperbaiki selama puluhan tahun.  (Foto: LSM Gemmako Asahan Sumut RI)

Kondisi jalan rusak yang tidak diperbaiki selama puluhan tahun. (Foto: LSM Gemmako Asahan Sumut RI)

KISARAN, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) kembali mendapat laporan dari warga bahwa ada 2 jalan rusak parah dan berlubang di seputaran kota kisaran yang telah puluhan tahun tidak diperbaiki pemerintah setempat.

Ketiga jalan rusak itu ialah di Jalan Durian Lingkungan 4 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Warga berharap agar DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan media dapat menyampaikan aspirasinya bersama masyarakat yang lain kepada dinas terkait sehingga dua jalan itu dapat segera diperbaiki.

Menanggapi keluhan ini, Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI merasa heran melihat sistem kerja Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini.

“Jujur saya heran melihat sistem kerja di Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini yang diduga mereka semua tutup mata atau ada persekongkolan jahat menggunakan anggaran APBD, APBD P dan APBN dimana masih didapati jalan rusak parah dan berlubang di wilayah seputaran kota kisaran,” katanya, kepada media, Senin (17/3/2025).

Ia meminta aparat penegak hukum yang terhormat untuk segera mengkroscek dengan serius laporan atau keluhan warga ini.

Baca Juga :  LPP Pelangi Hotel Internasional Diresmikan di Kawasan Pamulang

Ia juga menekankan untuk perlu diketahui terkait infrastruktur di wilayah hukum Kabupaten Asahan, bahwa kerugian ekonomi Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 448-470 triliun, atau 2,9 persen – 3,1 persen PDB pada tahun 2023 diduga kuat disengaja agar menjadi ajang korupsi berjamaah.

“Saya minta Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk mencopot Agus Jaka Putra Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang diduga terindikasi korupsi. Saya minta APH terkhusus Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk memeriksa harta kekayaan beliau selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan karena diduga melakukan mark up,” tegasnya.

Penulis : Bang Tio

Editor : Tio

Berita Terkait

Harmoni dan Disonasi: Mencari Keseimbangan di Tanjung Priok yang Berubah
Kang Dedi Sediakan Rp20 Miliar untuk Perbaiki Jalan Perbatasan Cirebon
Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto
Sebagian Besar Blackout, Kabel Laut Transfer Jawa-Bali Alami Gangguan, Seluruh Pembangkit Lepas dari Sistem
Keseriusan Bupati Nganjuk Bakal Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Gegara Dipadati Ratusan Buruh, Pemkab Nganjuk Siapkan Pelebaran dan Renovasi Makam Marsinah
Bentuk Penghormatan atas Jasa dan Perjuangan Marsinah, Pemkab Nganjuk Ziarah di Hari Buruh Internasional
Kepala Dusun Banjar Glogor Carik Mendukung Penuh PKS antara Kodam IX/Udayana dan Universitas Udayana

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:45 WIB

Harmoni dan Disonasi: Mencari Keseimbangan di Tanjung Priok yang Berubah

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:26 WIB

Kang Dedi Sediakan Rp20 Miliar untuk Perbaiki Jalan Perbatasan Cirebon

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:51 WIB

Polres Kebumen Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di Desa Tlogopragoto

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:03 WIB

Sebagian Besar Blackout, Kabel Laut Transfer Jawa-Bali Alami Gangguan, Seluruh Pembangkit Lepas dari Sistem

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:31 WIB

Keseriusan Bupati Nganjuk Bakal Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB