KISARAN, suararealitas.co – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) kembali mendapat laporan dari warga bahwa ada 2 jalan rusak parah dan berlubang di seputaran kota kisaran yang telah puluhan tahun tidak diperbaiki pemerintah setempat.
Ketiga jalan rusak itu ialah di Jalan Durian Lingkungan 4 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Kisaran Kota Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Warga berharap agar DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI dan media dapat menyampaikan aspirasinya bersama masyarakat yang lain kepada dinas terkait sehingga dua jalan itu dapat segera diperbaiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keluhan ini, Ketum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI merasa heran melihat sistem kerja Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini.
“Jujur saya heran melihat sistem kerja di Dinas PUTR Kabupaten Asahan ini yang diduga mereka semua tutup mata atau ada persekongkolan jahat menggunakan anggaran APBD, APBD P dan APBN dimana masih didapati jalan rusak parah dan berlubang di wilayah seputaran kota kisaran,” katanya, kepada media, Senin (17/3/2025).
Ia meminta aparat penegak hukum yang terhormat untuk segera mengkroscek dengan serius laporan atau keluhan warga ini.
Ia juga menekankan untuk perlu diketahui terkait infrastruktur di wilayah hukum Kabupaten Asahan, bahwa kerugian ekonomi Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 448-470 triliun, atau 2,9 persen – 3,1 persen PDB pada tahun 2023 diduga kuat disengaja agar menjadi ajang korupsi berjamaah.
“Saya minta Bupati Asahan, DPRD Kabupaten Asahan dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk mencopot Agus Jaka Putra Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan yang diduga terindikasi korupsi. Saya minta APH terkhusus Kejaksaan Negeri Kisaran dan Kapolres Asahan untuk memeriksa harta kekayaan beliau selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan karena diduga melakukan mark up,” tegasnya.
Penulis : Bang Tio
Editor : Tio