PT Petraco Bandel Bangun Reklame Tanpa Izin, Disegel Pol PP DKI

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Petraco Bangun Reklame Tanpa Izin Disegel Pol PP DKI
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta terjunkan 25 personel dalam melakukan penyegelan dan pemberian SP1 terhadap reklame ilegal di Cengkareng Jakarta Barat. (Foto: Liputan Ekslusif Suara Realitas/HG)


JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) DKI Jakarta hari ini Selasa, 26 November 2024 melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan penyegelan dengan PP Line terhadap kontruksi papan reklame yang berada di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di samping Ruko Taman Kencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan agar pelaku pembangunan jangan terus melakukan pengerjaan.

“Kegiatan hari ini yaitu kita memberikan SP1 peringatan pertama dan juga kita lilit atau segel dengan Pol PP Line di konstruksi reklame dengan tujuan agar pemiliknya tidak melanjutkan pekerjaan,” ungkap Plt Kepala Seksi Sarkot Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Rikki H.Sinaga yang didampingi Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar.

Baca Juga :  Walikota Jakbar Buka Musrenbang Kecamatan Grogol Petamburan Terintegrasi Kelurahan Tahun 2023

Diketahui, di tanggal (20/11) kemarin Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penyegelan dengan Pol PP Line, akan tetapi sampai saat ini pelaku pembangunan terus melanjutkan pekerjaannya.

Rikki berujar bahwa kontruksi reklame itu tidak memiliki izin IPR, TLBBR, dan juga UMBBR. Maka dari itu, pihaknya lakukan penghentian kegiatan tersebut.

“Kalau kita lihat dari pekerjanya ini PT Petraco,” ujarnya.

Dia pun berharap, agar pekerja untuk saat ini jangan dahulu bekerja secara diam-diam atau melanjutkan pekerjaan sebelum perizinannya diurus dengan baik dan tertib.

Baca Juga :  Kunspek ke Plumpang Jakut, Dewan Dian Istiqomah Salurkan Baksos ke Warga Korban Kebakaran Depo Pertamina

“Kalau masih bandel kita akan layangkan kembali surat SP2 dan bahkan nanti bisa pembongkaran kontruksi, kalau tidak mengikuti aturan ya,” sebutnya.

“Karena kita dari pemerintah prinsipnya mendukung para pengusaha biro reklame agar mengurus perizinan. Jadi harus legal lah ya dan juga dia nanti bisa membayar pajak. Incomenya juga nanti untuk menambah PAD Pemda DKI Jakarta,” tutupnya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pemberian SP1 itu dilakukan dengan pengawalan 25 personel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta maupun Jakarta Barat. 

Selain itu juga, police line reklame tersebut menggunakan 1 unit mobil bucket truck.

(HG)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB