JAKARTA, suararealitas.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyinggung kasus pemerasan yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai sarang koruptor.
“Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Itu Kemenaker gudangnya korupsi, izin agenda outsourcing itu potensi korupsi, izin TKA potensi korupsi, izin sertifikasi K3 potensi korupsi,” ujar Said kepada wartawan di depan gerbang utama Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi,” sambungnya.
Namun, Said pun terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu upaya untuk menutup ruang korupsi, salah satunya di Kemenaker.
“Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset kunci masuknya agar tidak ada Noel-Noel yang lain,” tegasnya.
Selain itu, Said juga menyoroti ketidakadilan yang terus dialami buruh, terutama dari sisi upah yang diperoleh selama ini.
Bahkan, perasaan ketidakadilan itu semakin memuncak ketika setiap anggota DPR justru memperoleh tunjangan perumahan yang besar nilainya.
Pantauan dilokasi, peserta demonstrasi didominasi massa dari Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI, serta 74 elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat termasuk Serikat Petani.
Tak hanya itu, sejumlah bendera dari berbagai gerakan tersebut dikibarkan para peserta aksi.
Berikut enam tuntutan yang digaungkan para buruh dalam aksi, antara lain:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Setop PHK: Bentuk Satgas PHK.
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000,-per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.