Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor dan Penadahan

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polsek Tarumajaya Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor dan Penadahan

Kabupaten Bekasi – Kepolisian Sektor Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan 2 (dua) pelaku penadahan yang kerap beraksi diwilayah Bekasi, Jum’at, (4/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

4 tersangka tersebut, AD (14), BRS (15), SN (33), dan MAK(25), yang diketahui tersangka langsung diamankan Tim Buser Polsek Tarumajaya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Deutronomiun Maru’ao, saat akan melakukan aksinya.

Dalam Conferensi Pers di halaman Mapolsek, Kapolsek Tarumajaya AKP Dr. Edy Suprayitno yang di dampingi Wakapolsek Tarumajaya IPTU Sukatman mengatakan, satu dari tiga pelaku oleh jaksa dikembalikan ke orang tuanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi, Bazar Ramadhan di Komplek Garuda Mendapat Apresiasi Forum Warga

“Karena tersangka AD (14) 3 bulan yang lalu sudah di tahap dua ke JPU dalam perkara pencurian bermotor, pasalnya yang bersangkutan masih di bawah umur,” ungkap AKP Dr. Edy Suprayitno.

Kemudian, lanjut Edy, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa, 1 unit kendaraan bermotor Merk Suzuki Satria FU Nopol B 3095 CLI, 4 unit kendaraan bermotor tanpa Nopol yakni; Suzuki Smash, Honda Scoopy, dan Honda Beat. 

Baca Juga :  Koramil 01/Tln Laksanakan OPS PPKM Di Pasar Ramai Desa Pangkalan

“Kami telah mengamankan 1 unit kendaraan bermotor dengan Nopol B 3095 CLI dan 4 unit kendaraan bermotor tanpa Nopol, serta 1 (satu) buah obeng min yang digunakan untuk mencongkel jendela, maupun 1 (satu) buah senjata tajam jenis celurit yang selalu dibawa tersangka AD (14) saat melakukan aksinya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka diamankan di Polsek Tarumajaya guna penyidikan lebih lanjut, dan diancam dengan pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.




Penulis: Za

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru