Polsek Sepatan Bekuk Dua Pelaku Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengeang– Telah terjadi peristiwa tindak pidana penipuan dan penggelapan berupa satu unit sepeda motor milik korban inisial CT warga Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Uki, Kampung Oja Ciawi Rt 003/007 Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu 19 Mei 2024 sekira pukul 08.30 WIB. Selasa 28-5-2024
Perbuatan tersebut dilakukan  dengan cara pelaku datang ketempat korban yang saat itu  bekerja sebagai penjaga toko mainan anak-anak, kemudian pelaku menawarkan kepada korban agar pelaku bisa membantu mengisi air galon milik korban yang saat itu sudah kosong dan korban bisa meminjamkan sepeda motornya. 
Setelah pelaku membawa galon air kosong dengan menggunakan sepeda motor milik korban sampai saat peristiwa dilaporkan pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono S.H., M.H memerintahkan Kanit IPTU Montana Maruli Pakhpahan S.H., M.H dan anggotanya langsung melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 

Selanjutnya Tim Opsnal dengan cepat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Sepatan.
Atas dasar informasi tersebut  pelaku berhasil diamankan dengan inisial BY dan RN yang sudah melakukan kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sepatan.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Resmikan Lapangan Tembak Praja Rakcaka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Skandal Sampah di Kota Tangerang, Pejabat Sejahtera, Warga Sengsara?

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir
Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet
Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”
Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo
PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Asal Filipina di Laut Sulawesi, Cegah Kerugian Negara Rp31,6 Miliar
SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:29 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 dalam Acara Sosialisasi Safety Truck Driving kepada Sopir

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:03 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Tertibkan Penertiban Proyek Galian Yang Perparah Macet

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:55 WIB

Ketua OKK Gibranku Tanggapi Kritikan Geizs Chalifah: “Pernyataan Sekjen Bukan Penjilatan!”

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:48 WIB

Luar biasa !! Polsek Cilincing Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Pria 37 Tahun dengan Barang bukti Shabu hampir setengah kilo

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:35 WIB

PAUD Edelweis Nagrak 011 Gelar Pelepasan dan Kenaikan Kelas: Sukses dan Haru Menyelimuti Perpisahan

Berita Terbaru