Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pesanggrahan Grebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong, Pedagang Ditangkap

JAKARTA – Polsek Pesanggrahan menggerebek toko obat terlarang berkedok warung kelontong di Jalan Mawar, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Penggerebekan toko obat terlarang itu dipimpin langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro.

“Kegiatan ini atas dasar maklumat Kapolda Metro Jaya atas pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan berbahaya,” kata Tedjo dalam keterangannya yang diterima suararealitas, Senin (27/03).

Diungkapkannya, penindakan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran yang beberapa pelakunya kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter,” ujar dia.

Baca Juga :  Serma Sutiyono Hadir Langsung Dalam Pelatikan Dewan Kehormatan Dan Pengurus PMI Kecamatan Kosambi

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pedagang berinisial AP (23) yang menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Tedjo mengungkapkan, pihaknya juga menyita barang bukti dari warung kelontong itu yakni Tramadol, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl.

“Jumlah keseluruhan 98 strip. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Tedjo.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru