KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co — Polsek Pakuhaji bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) berkedok hiburan malam di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (27/04/2025), aparat kepolisian berhasil mengamankan beberapa pelaku yang kedapatan menjual miras secara ilegal di lokasi hiburan malam. Para pelaku diketahui menggunakan modus menyembunyikan botol minuman keras di dalam jok sepeda motor mereka untuk mengelabui petugas.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswandi, S.H., M.H., dalam pesan singkat kepada Suararealitas.co menyatakan, pihaknya telah bertindak cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat
“Terima kasih pak infonya, sudah kami tindaklanjuti, tidak ada toleransi untuk peredaran miras,” tegasnya.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas keresahan warga yang sebelumnya mengeluhkan kembali maraknya hiburan malam di Pakuhaji yang disinyalir menjadi ajang peredaran miras secara bebas.
Masyarakat menyambut baik langkah tegas aparat kepolisian ini, namun mereka tetap berharap pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan ketertiban dan keamanan lingkungan tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, para pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pakuhaji untuk proses hukum lebih lanjut.