Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku Viral Makan di Warteg Bahari

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Kejadian Viral di Medsos pelaku yang makan tidak sesuai pembayarannya di rumah makan Warteg Bahari di Jl. Wahid Hasyim Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku A alias AK (31) untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, Minggu (5/5/2024).

“Awal mula kejadian Pelaku A alias AK (31) bersama rekannya R (35) makan ke Warteg Bahari, selesai makan memberikan uang sebesar Rp 10.000,- sembari berkata “Nanti guwa balik lagi,” yang seharusnya membayar Rp 35.000,- kemudian kedua pelaku langsung meninggalkan TKP, kejadian tersebut terekam CCTV pemilik Warteg Bahari dan diunggah ke Medsos.” Jelas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Baca Juga :  Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing 2025

Team Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang kemudian melakukan observasi dan mencari informasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku A alias AK (31) dapat diamankan, sedangkan pelaku R (35) melarikan diri menggunakan sepeda motor melewati Karet Tengsing Tanah Abang Jakpus.

Atas kejadian tersebut Korban tidak melanjutkan proses hukum dan mencabut Laporan Polisi setelah ada mediasi antara korban dan Pelaku. Akhirnya pelaku meminta maaf kepada korban. Selain itu juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru