Polsek Kalideres Ungkap Penangkapan Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kamal Raya

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menggelar konferensi pers terkait kronologi penangkapan pelaku tawuran di Kamal Raya yang tewaskan satu orang, Kamis (26/6/2024). (Foto: Tio]

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres mengungkap
penangkapan pelaku kasus tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia
di Jalan Kamal Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya pada Sabtu tanggal 8 Juni 2024 jam 15.00 WIB
di Jalan Kamal Raya telah terjadi tawuran dan penganiayaan yang mengakibatkan
korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat
melakukan konferensi pers di halaman Polsek Kalideres, Kamis (20/6/2024).

Menurut Kompol Abdul Jana, kejadiannya berawal pada waktu
itu tersangka sedang berada di rumahnya dan mendengar suara anak-anak sedang
melakukan taruwan dekat rumah tersangka.

Pelaku tawuran yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga
itu didatangi pelaku sambil berlari dan berteriak ‘bubar-bubar.’

Tersangka melihat motor yang dikendarai korban bersama 3
temannya berada di tengah-tengah jalan. Korban pun langsung memutar balik motor
dan ngebut ke arah tersangka seperti mau kabur.

Baca Juga :  Ponpes Al Zaytun Digeledah Tim Penyidik Bareskrim Polri Guna Lengkapi Berkas

Melihat pelaku seperti mau kabur, tersangka langsung memukul
korban dengan menggunakan kayu balok berupa kaso ke arah pengendara. Korban
terjatuh, sementara tiga orang temannya melarikan diri.

Korban yang mengalami luka di bagian kepala itu langsung
ditolong warga dan dibawa ke RSUD Cengkareng.

Berkat informasi yang diterima, Polsek Kalideres segera mendatangi
tempat kejadian dan melakukan pengecekan, serta membenarkan telah terjadi
tawuran dan penganiayaan sehingga korban mengalami luka di sekitar kepala
akibat dipukul oleh balok kayu kaso.

“Setelah di TKP dan melakukan penyelidikan mencari pelaku
dan diketahui bahwa pada tanggal 14 Juni 2024 korban yang dipukul tadi
meninggal dunia dengan luka di kepala akibat pukulan kayu balok kaso,” sambung
Kompol Abdul Jana.

Kemudian, katanya, tim Reskrim Polsek Kalideres terus
melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Jaga Hubungan Baik dan Kondusifitas Kongres PWI, Ketum HCB Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Melalui keterangan para saksi dan CCTV di lokasi kejadian,
pelaku diketahui bernama DMS (18) dan diketahui telah melarikan diri ke Jawa
Tengah.

Tim Reskrim Polres Kalidres dipimpin Kanit AKP Aep Nurjaman bersama
anggota buser melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan
Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Kecamatran Susukan, Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian pelaku diinterogasi dan mengaku telah memukul
korban menggunakan balok.

Barang bukti yang disita milik tersangka satu potong kaos
warna putih, dan satu potong celana pendek warna hitam, serta satu buah kayu kaso
(DPB). Sedang dari korban satu buah handphone.

Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Nomor 17 Tahun 2012
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Kekerasan
Terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru