Polri Sebut Kerumunan Jokowi di NTT Tak Masuk Pelanggaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Mabes Polri membantah menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) soal kerumunan presiden saat kunjungan ke NTT. Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri tidak menerbitkan laporan polisi atas kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Sebenarnya bukan menolak laporan. Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam kerumunan Jokowi. Sehingga laporan polisi tidak diterbitkan untuk PP GPI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (27/2).

Baca Juga :  Persiapan Sea Games 2022, PB. Ferkhusi Gelar Kejurnas dan Seleknas

Rusdi mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat laporan polisi.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan masyarakat berkerumun saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2).

Baca Juga :  Silaturahmi ke Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Dalam video tersebut, Presiden Jokowi ada di dalam mobil, sementara masyarakat mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu.

Presiden Jokowi juga tampak melemparkan sebuah bingkisan ke masyarakat. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia masyarakat saat itu sudah menanti kedatangan kepala negara.**(RI/Red)

Berita Terkait

Hanya punya 300 Suara ko aneh mau makzulkan Prabowo Gibran yang dipilih 96.214.691 Suara Rakyat
Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla
Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
Imajinari Rilis First Look Film Tinggal Meninggal, Sebuah Karya Jail Penuh Makna dari Filmmaker Muda Kristo Immanuel
Program Kolaborasi Penanganan Pengentasan Kemiskinan di 50 Desa
Pemerintah Kabupaten Tangerang Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Ibadah
Corporate External Relation PT Bevananda, Magdalena Beatrice Apresiasi dan Mendukung Kreativitas Warga Binaan
Tindak lanjuti Pertemuan dengan Wakil PM Malaysia, Menkopolkam Koordinasikan Jajaran Polkam

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:15 WIB

Hanya punya 300 Suara ko aneh mau makzulkan Prabowo Gibran yang dipilih 96.214.691 Suara Rakyat

Selasa, 29 April 2025 - 16:40 WIB

Gelar Apel Siaga, Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Senin, 28 April 2025 - 13:15 WIB

Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

Kamis, 24 April 2025 - 10:27 WIB

Imajinari Rilis First Look Film Tinggal Meninggal, Sebuah Karya Jail Penuh Makna dari Filmmaker Muda Kristo Immanuel

Rabu, 23 April 2025 - 18:20 WIB

Program Kolaborasi Penanganan Pengentasan Kemiskinan di 50 Desa

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB