Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran hingga Diintai Seminggu di Apartemen Vittoria Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran hingga Diintai Seminggu di Apartemen Vittoria Cengkareng

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pabrik rumahan jenis sabu jaringan asal Iran di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Adapun dalam penggrebekan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka. 

“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Jumat (23/06/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jayadi menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakbar.

Baca Juga :  Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Berawal Ritual hingga Gagal Gandakan Uang

Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran.

“Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan,” ujar Jayadi.

Bahkan dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan RP, warga negara Indonesia. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.

Sementara barang bukti yang disita yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Aseton sebanyak 2.500 ml, Prekursor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Pengancaman Wartawan, Oknum Satpol PP Tangsel di Polisikan

“Ini adalah barbuk yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu,” kata Jayadi.

Tersangka HR berperan sebagai yang memproduksi (melakukan proses produksi) sabu tersebut, sedangkan RP itu sebagai pengedar. 

Maka atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113, tentang narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati.*(Za)

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru