Polres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Suararealitas.co – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dua korban, Aisah dan Entin Sumiati, melaporkan bahwa mereka dikirim ke Riyadh, Arab Saudi, tanpa pelatihan atau pendidikan sesuai prosedur resmi. Kamis, (20/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang yang dipimpin oleh Kanit PPA, Nenden Nurpatimah, S.H., bergerak cepat dan menangkap tersangka bernama Atikah di kediamannya pada 19 Maret 2025.

Baca Juga :  Rakernispas: 'Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju'

“Ya, sudah ditangkap kemarin dan saat ini sudah dilakukan penahanan pertama di Polres Subang,” ujar Nenden saat dikonfirmasi oleh Suararealitas.co.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, Atikah diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja secara ilegal tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, korban yang dikirim ke luar negeri mengalami ketidakjelasan nasib selama berbulan-bulan.

Baca Juga :  Wow! Jadi Arsitek di Inggris Harus Belajar 10 Tahu, Lalu Bagaimana di Indonesia?

Dengan tertangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran agen tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pengiriman TKI ilegal.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru