Polres Mojokerto Bongkar Jaringan Pengedar Obat Aborsi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, Mojokerto – Sindikat pengedar obat-obat penggugur kandungan atau aborsi secara online dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini dilakukan setelah NM, ibu yang menguburkan bayinya di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ditangkap. NM warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengaku membeli obat penggugur kandungan dari toko online.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, tersangka NM melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan merek tertentu, yang dibeli secara online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NM itulah, tim Satreskrim Polres Mojokerto membongkar sindikat pengedar obat penggugur kandungan.

“Dari kasus aborsi yang dilakukan tersangka NM, kami berhasil menangkap 7 pelaku, yang masuk dalam sindikat pengedar obat penggugur kandungan,” jelas Dony.

Baca Juga :  Dishub Surabaya Lakukan Sosialisasi hingga Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kawasan Frontage

Para pelaku yaitu Zulmi Auliya, asal Kota Tangerang, Banten. Kemudian Mochamad Ardian Rachman dan Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta. 

Selanjutnya Suparno, warga Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Dalam pemeriksaan terungkap bahwa jaringan ini sudah 10 kali menjual obat-obatan tersebut ke luar wilayah Jawa Timur, mulai dari Jawa Tengah dan Sumatera,” jelas Dony.

Baca Juga :  Bamus Betawi Resmikan dan Tasyakuran Kantor Baru Mengusung Tema “Betawi Smart”

Dari sindikat ini disita 2.292 butir obat-obatan penggugur kandungan, yang ditemukan di beberapa lokasi penangkapan para pelaku. Juga disita mobil sebagai sarana pelarian.

“Kami masih dalami tahapan proses penyidikan apa ini masuk TPPU. Untuk obat-obatan itu mereka impor dari Australia,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Zulmi menyebut, dirinya memperjualbelikan obat penggugur kandungan melalui media sosial Facebook karena banyak yang mencari.

“Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya,” tandas Zulmi.****RI/Red

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru