Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polisi Kembali Grebek Kampung Ambon, 7 Orang di Amankan berikut Sabu dan Senjata Tajam

JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama personel anggota Brimob Polda Metro Jaya menggrebek Komplek Permata Kedaung Kaliangke atau yang biasa dikenal dengan ‘Kampung Ambon’, Kamis, (17/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggerebekan tersebut sedikitnya 7 orang berhasil di amankan berikut paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo menerangkan, pihaknya dibantu oleh Personel Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan sterilisasi Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta, dari tempat penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil operasi tersebut, sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar atau pengedar barang haram narkoba,” kata Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Jum’at, (18/3/2022).

Baca Juga :  Keselamatan di Laut: Mencegah Bahaya Baterai Mobil Listrik di Kapal Feri

Sesuai dari arahan pimpinan bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran melalui bapak Kapolres Metro Jakarta Barat kombes Pol Ady Wibowo untuk melakukan langkah-langkah dalam merubah stigma Kampung Ambon sebagai syurganya para pecandu narkoba.

“Alhamdulillah, selain kami amankan bandar atau pengedar kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat brutto 0,40 gram,” ucap Ardhie Demastyo.

Dari hasil penggrebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Ketua Kamar Pidana Buka Seleksi Profil Assesment dan Wawanacara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tipikor 2023

“Kami juga melakukan penggerebekan disebuah kamar kostan, dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital, dan sebilah tombak, serta sebilah pisau,” jelasnya.

Kini ke 7 pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Cengkareng, guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*(Red)

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB