![]() |
Ilustrasi aksi tawuran antar dua kelompok. |
Tangerang – Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (13/1/2023) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap Polsek Pinang yang juga dibantu oleh warga di lokasi kejadian dengan berikut senjata tajam (sajam) jenis samurai.
Dua kelompok tersebut diantaranya MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).
“Iya (ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (15/1).
Dikatakan Kapolres, awal mulanya itu, MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya melalui pesan singkat, lalu keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saat pertemuan itu antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong, salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, setelah melihat ada senjata tajam diatas jok sepeda motor yang diduduki kelompok MF, kemudian kelompok NGS berusaha untuk mengamankannya.
“Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah 5 orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan, dan pelipis,” ujarnya.
Bahkan sejumlah warga yang melihat perkelahian tersebut langsung menghubungi Kepolisian Sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Para pelaku tersebut langsung diamankan polisi dengan dibantu sejumlah warga.
“Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang, kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tukasnya.*(Rhundi Bhedil/SR)