PJPT Gelar Aksi Unras Atas Hinaan dari Kades Wanakerta Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PJPT Gelar Aksi Unras Atas Hinaan dari Kades Wanakerta Tangerang

TANGERANG – Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT) berunjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait menyikapi hinaan profesi wartawan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi nya itu, PJPT mengeluarkan dua sikap pernyataan.

Juru bicara PJPT, Rendy Kurniawan, mengatakan, bahwa pertama, pihaknya menggelar aksi massa untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang disampaikan Kades Wanakerta melalui Voice Note yang telah beredar luas.

Tumpang Sugian, kata Rendy, sebagai orang nomor satu di Desa Wanakerta sangat tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Dimana, lanjutnya, insan pers sendiri merupakan pilar keempat bagi Demokrasi.

“Demonstrasi yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang Sugian (LTS). Kami berharap kejadian ini tidak terjadi oleh Kades lain untuk pak Bupati Tangerang melakukan mitigasi. Perlu diingat, peran media informasi tidak bisa disepelekan atau diukur dengan nominal,” kata Rendy kepada awak media saat aksi massa di Puspemkab Tangerang, Selasa (2/3/2022).

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Ingatkan ASN Untuk Melayani Maksimal dan Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan

Rendy melanjutkan, untuk poin kedua, PJPT juga meminta sebagai warga negara yang baik mematuhi proses hukum yang dimana sudah laporkan ke kepolisian.

Menurut Rendy, dalam logika hukum ucapan LTS mengandung unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik serta memiliki delik pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016, atau UU No. 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

“Jadi sikap kami tidak tanggung-tanggung. Selanjutnya kami berharap pada aparat penegak hukum untuk melanjutkan perkara ini. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Rendi.

Baca Juga :  Pengecekan Personel Pos Pengamanan Operasi Ketupat Maung 2025 di Rest Area 43 Oleh Provos Polresta Tangerang

Sebelumnya, telah beredar luar pesan suara LTS melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.

“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.

Penulis: Bar

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru