Pil Koplo Beredar Bebas di Kota Bekasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras jenis tramadol dan heximer. (Foto: suararealitas.co).

Toko kosmetik di Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjual obat keras jenis tramadol dan heximer. (Foto: suararealitas.co).

KOTA BEKASI, suararealitas.co – Sebuah toko kosmetik di Jl. Kali Abang Tengah 15-42, RT.001/RW.006, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat diduga menjual obat jenis Tramadol dan Heximer.

Berdasarkan pantauan wartawan sejumlah kalangan anak remaja datang ke toko itu dan secara bebas membeli obat yang perderannya dibatasi.

Aktivis Kesehatan Masyarakat, Darsuli, SH mengatakan bahwa toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas apalagi jenis tramadol dan heximer jelas melanggar Undang-undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

Baca Juga :  Warga Sunter Jaya Ringkus Remaja Diduga Gangster Bersenjata Tajam

“Sudah seharusnya aparat penegak hukum khususnya mengambil langkah tegas. Atau memang peredaran obat-obatan tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Darsuli, Jumat (14/3/2025).

Darsuli menjelaskan, Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. 

Menurutnya, jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. 

“Sekali lagi saya meminta polisi segera bertindak tegas untuk memberantas penjual pil koplo berkedok toko kosmetik,” tandasnya.

Di sisi lain, warga masyarakat juga resah soal bebasnya peredaran obat keras jenis tramadol dan heximer di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Peredaran Obat Keras Terbatas di Bintara Bekasi Kota Cukup Menggurita, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

“Obat pil koplo itu sangat merusak generasi muda, polisi harus bisa memberantasnya,” kata Agung (50) warga Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Kami keberatan jika wilayah kami di jadikan tempat penjualan obat gak jelas begitu. Rusak generasi kita, nanti saya akan sampaikan ke RW setempat dan pemangku agama di lingkungan sini. Jika tidak ada respon dari pihak kepolisian,” pungkasnya dengan marah.

Berita Terkait

Tindakan Nyata Kemanusiaan, Abdul Syukur Center (ASC) Kembali Gelar Donor Darah Ke 20
Dukung RSUD Cakung Bertaraf Internasional, Rekan Indonesia: Manfaatkan SDM Bergelar FISQUA di Pemprov DKI
Warga Jakarta Barat Keluhkan Kualitas Es Kristal di Jelambar Tak Layak Konsumsi
Peredaran Obat Keras Terbatas di Bintara Bekasi Kota Cukup Menggurita, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Seragam Aktif
Peringati Hari NTDs 2025, NLR Indonesia Gelar Media Gathering Menuju Indonesia Bebas Kusta
Dinilai Rutin Adakan Donor Darah Mandiri, Fahira Idris dan Bang Japar Dapat Apresiasi Tertinggi dari PMI DKI Jakarta
Fahira Idris: Ribuan Pasien di Jakarta Sangat Andalkan Transfusi Darah Secara Berkala
Some By Mi Perkenalkan Produk Baru dalam Beta-Panthenol Repair Line ‘Daily Mask’ yang Mendunia

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 17:16 WIB

Tindakan Nyata Kemanusiaan, Abdul Syukur Center (ASC) Kembali Gelar Donor Darah Ke 20

Senin, 21 April 2025 - 21:43 WIB

Dukung RSUD Cakung Bertaraf Internasional, Rekan Indonesia: Manfaatkan SDM Bergelar FISQUA di Pemprov DKI

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Warga Jakarta Barat Keluhkan Kualitas Es Kristal di Jelambar Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01 WIB

Peredaran Obat Keras Terbatas di Bintara Bekasi Kota Cukup Menggurita, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Seragam Aktif

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:36 WIB

Pil Koplo Beredar Bebas di Kota Bekasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Breaking News

Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:02 WIB