Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sidak Kamar Hunian

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Sidak Kamar HunianHasil temuan sidak kamar hunian Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. (Foto: Dok. Istimewa)

Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkuham Banten menggelar sidak pada kamar hunian Narapidana usai lakukan apel pagi, Kamis (02/02/2023). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Salis Farida Fitriani melibatkan seluruh pegawai.

Salis Farida menjelaskan, sidak kali ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai bukti bahwa Lapas Pemuda terus berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

“Kita akan laksanakan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan di Lapas Pemuda, kemudian ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Salis Farida.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Bhanad Sofa Kurniawan mengatakan, selain untuk menjaga keamanan, tahun ini Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sedang berproses untuk mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Pemeriksaan kamar hunian narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang (Foto: Dok. Istimewa)

“Pelaksanaan sidak terus kita lakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib. Apalagi tahun ini kami sedang berproses untuk mendapatkan predikat WBBM, tentunya akan sangat mempengaruhi penilaian ketika terjadi gangguan keamanan di Lapas,” ungkap Bhanad Sofa.

Baca Juga :  Kebersamaan Moro 36 Di Sarang Pertarungan Marinir Cilandak

Dari hasil sidak kali ini didapatkan beberapa barang terlarang seperti alat 2 unit telepon seluler, 1 unit charger, 4 buah sendok yang terbuat dari stainles, 3 buah piring kaca. Selanjutnya hasil temuan ini akan didata dan dimusnahkan oleh pihak Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.*(Bly/SR)


Sumber: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru