![]() |
Foto: GANNAS Kota Tangerang Selatan hadiri upacara bendera dan sosialisasikan Bahaya narkoba dalam peringati HUT ke-78 RI. (Dok. Istimewa) |
TANGERANG SELATAN – Upacara pengibaran bendera merah putih bertepatan dengan HUT Republik Indonesia ke-78, di Kelurahan Lengkong Wetan berlangsung khidmat dan meriah.
Upacara bendera tersebut di gelar di Lapangan Budi, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (17/08/2023).
Acara upacara bendera ini dihadiri oleh Dr. Habib Ali Alwi Al Husaini, M.Si. (Pembina GANNAS) yang juga bertindak selaku Inspektur Upacara, Lurah Lengkong Wetan Ferdiansyah, SE beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, seluruh siswa-siswi sekolah di daerah Kelurahan Lengkong Wetan, Ormas-ormas, karang taruna dan masyarakat Lengkong Wetan.
Kegiatan itu berlangsung khidmat dan meriah. Salah satu kegiatan yang menarik dalam acara tersebut adalah orasi anti narkoba yang disampaikan oleh organisasi Gannas Kota Tangerang Selatan.
Orasi tersebut disampaikan oleh Raffa selaku ketua SAPMA GANNAS Kota Tangerang Selatan. Dalam orasinya, Gannas mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba, karena narkoba merupakan musuh bangsa dan musuh kita bersama.
Pesan lain yang juga disampaikan dalam pembacaan orasi tersebut adalah jangan sampai kita sudah merdeka tetapi masih dijajah oleh narkoba. Jadi, mari kita bersama berperang dan berjuang melawan narkoba karena narkoba itu sifatnya meracuni dan merusak generasi muda bangsa Indonesia. Dalam orasi tersebut Gannas juga mengajak masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari narkoba.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkotika Nasional (Gannas) Kota Tangerang Selatan, Ahmad Yani menyampaikan bahwa kami hadir disini untuk memberikan semangat dan dukungan kepada masyarakat Lengkong wetan ini dalam perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-78 ini.
“Kami disini hadir untuk memerdekakan warga dari bahaya narkoba karena kita ketahui narkoba adalah musuh kita bersama. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kami kepada masyarakat dimana nantinya diharapkan masyarakat bisa melihat keberadaan kami sebagai mitra dan bisa menjadi semangat dari orang tua serta generasi muda untuk bisa menjauhi pengunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kedepan, kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. “Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini sudah berjalan, biasanya pada hari Senin pagi diwaktu upacara bendera, kami biasanya rutin melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang Selatan ini dengan tujuan membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan dan peredaran narkoba yang sifatnya preventif atau pencegahan,” terangnya.
Selain itu, kami juga terus menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat dengan cara mengundang RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat di setiap kelurahan.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan dikelurahan-kelurahan bahwa disana ada peran serta masyarakat yang sangat penting yakni ada undang-undangnya yaitu UU No. 35 tahun 2009 pasal 104 sampai dengan pasal 107 tentang narkotika yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.