Peringati HANI 2024, Perusahaan Penyelenggaraan ASK Bali Gelar Bazar Kemanusiaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Perusahaan penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Provinsi Bali saat Bazar Kemanusiaan Gerakan Anti Narkoba. (Foto: suararealitas.com)


BALI – Perusahaan penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Provinsi Bali menyelenggarakan Bazar Kemanusiaan Gerakan Anti Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini tujuannya ialah untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh 26 Juni 2024. Dengan tajuk ‘Peran serta dan Langkah Mitigasi Perusahaan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK) Terhadap Bahaya Narkoba’.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. 

Baca Juga :  Peringati Hantaru dan Dukung Program Pemberdayaan Tanah, ATR/BPN Jakbar Gandeng Sudin PPKUKM Gelar Produk UMKM

Bahkan, Wayan menekankan bahwa pentingnya peran serta semua pihak angkutan sewa khusus maupun angkutan umum, serta jasa pengiriman barang dalam memerangi narkoba, terutama para mitra pengemudi angkutan sewa khusus yang memiliki akses langsung kepada masyarakat.

“Saya menganjurkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan angkutan umum dan angkutan legal lainnya. Karena saat ini angkutan-angkutan umum atau legal lainnya telah meningkat kualitasnya, baik dari segi layanan dan juga fasilitasnya,” imbuh Kadishub Bali Wayan, Jumat (07/06).

Dia pun menambahkan, pihaknya akan terus mendukung dan juga memberikan apresiasi kepada perusahaan ASK, karena selama ini terus konsisten dalam menjalankan fungsinya, untuk memastikan pengemudinya menjalankan safety riding serta bebas narkoba.

Baca Juga :  Polsek Karawaci Gelar Halal Bihalal Bersama Anak Yatim

Mengingat, peran serta para mitra angkutan sewa khusus sangatlah penting dalam memerangi narkoba.

Hal ini relevan dengan fungsi pengawasan dan pembinaan perusahaan penyelenggaraan ASK yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, serta Pergub No.40 Tahun 2019 Tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali.

“Kepada para pengemudi transportasi online, mereka dapat membantu dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan pelanggan yang mencurigakan secara lebih dini,” pungkasnya.**(Sapta Patriot)

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru