JAKARTA, Suararealitas.co – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta meresmikan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dalam acara serah terima yang berlangsung pada Selasa pagi di Jl. Melati No.123, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.
Kegiatan dimulai pukul 09.40 WIB dengan diawali tarian penyambutan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak Dandeni Herdiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan gedung ini telah dimulai sejak Januari 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan barang bukti.
“Dengan adanya gedung ini, diharapkan barang bukti dapat tersimpan dengan aman serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dandeni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, CEO PT Bank Syariah Indonesia Tbk., Bapak Deden Durrahman, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga perbankan dan kejaksaan dalam mengelola dana titipan barang bukti.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memperkuat kerja sama antara penegak hukum dan sektor perbankan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, gedung barang bukti serta sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini secara resmi saya resmikan,” ujar Danang saat menandatangani prasasti peresmian.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup pada pukul 10.50 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Peresmian ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penanganan barang bukti serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penegakan hukum di Jakarta Utara.