Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

Salah satu toko kosmetik di Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang aktivitasnya terdapat transaksi jual beli pil koplo. (Foto: Suara Realitas).

JAKARTA, suararealitas.co – Peredaran obat-obatan ilegal kategori berbahaya di Kota Bekasi rupanya masih sulit dibendung.

Setidaknya selama beberapa bulan terakhir, rantai pemasok peredaran obat keras ilegal yang tidak memiliki nomor izin edar itu dapat terorganisir dengan baik.

Hal itu diketahui saat suararealitas.co dalam penelusuran pada beberapa titik di wilayah Bekasi Kota mengkonfirmasi masifnya rantai distribusi obat keras ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sebelah Venus Karaoke, tepatnya di Jl. Cikunir Raya, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, misalnya. Pada Kamis, (30/01/2025) sebuah toko kosmetik
yang dikelola perantau asal Aceh didapati menjajakan obat daftar G atau obat keras terbatas (K) seperti tramadol, hexymer, riklona, alprazolam, mercy, dan dumolid.

Baca Juga :  Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja, Ini Pesan Pj Bupati Tangerang

“Kalau untuk koordi ke Polsek, Polres bos semua urusannya, saya cuman penjaga toko bang,” kata penjual pil koplo itu saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, Kamis (30/01/2025).

Adapun, permintaan obat keras yang tinggi di pasaran, menjadi salah satu pemicu, yang pada akhirnya menciptakan peluang pasar bagi pelaku kejahatan.

Selain itu, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. Sumber pun menemukan putusan terhadap pelaku kejahatan obat di Indonesia masih sangat rendah.

Minimnya edukasi dan kesadaran masyarakat terkait risiko penggunaan obat keras, juga ikut berkontribusi. 

Baca Juga :  Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba

“Hal ini dapat membuat masyarakat lebih rentan terhadap pengaruh negatif obat keras. Pedagang obat keras dengan mudah di temui. Diduga kuat adanya keterlibatan oknum aparat nakal. Laporan masyarakat juga sangat penting untuk mendukung kegiatan penegakan hukum oleh BPOM,” sebut sumber kepada tim suararealitas.co di lokasi.

Bahkan, sumber pun meminta lakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi obat, juga menjadi agenda prioritas BPOM.

Hal ini untuk memastikan bahwa obat-obatan yang beredar di pasaran aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan begitu, dapat memutus rantai peredaran obat keras ilegal di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Mgh

Editor : Za

Berita Terkait

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta
Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba
Penegakan Hukum Diuji di Tengah Maraknya Premanisme: Kasus Pengeroyokan Advokat di Jakarta Barat Disorot Publik

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:42 WIB

Eks Lurah Kelapa Dua Menyangkal Lakukan Pemerasan Meski Didakwa Korupsi Rp 200 Juta

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB