![]() |
Kantor Basarnas di Jl. Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA – Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta Pusat digeledah oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK, pada Jumat (4/8) ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
“Benar, Puspom dengan KPK,” kata Julius saat dikonfirmasi, Jumat.
Julius mengatakan bahwa penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung sampai saat ini.
Sebelumnya, Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI yang menjabat sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2013 yakni Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
Sehingga keduanya diduga menerima suap beberapa proyek sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.*(SR)