Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Tangerang – Setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea, dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat penyidikan pada tanggal 26 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara gerak cepat, maka pada hari ini Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 11.00, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 (lima) orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Kemenangan Prabowo-Gibran: Peluang Baru untuk Pengembangan Ekonomi Berbasis Laut

Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu :

Baca Juga :  PMKRI Gelar NEC 2023 di Kendari, Dorong Pemerintah Fokus pada Penggunaan EBT

1. Uang Sejumlah 1.169.900.000,-

2. Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.

Pada hari ini juga, tim penyidik sedang memeriksa 4 (empat) orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus.

Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya tim penyidik kembali ke kantor Kejati Banten.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB