Suararealitas.com, Jakarta– Volume lalu lintas di Penyekatan PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat (Jak-Bar) jam 09.00 WIB terlihat sedikit padat merayap yang hari sebelumnya ada penurunan secara signifikan .
Di hari ketiga PPKM Level 4, Jum’at 23 Juli 2021 kondisi arus lalu lintas lebih terasa padat merayap demikian di katakan Pengawas Pengendali (Padal) Aiptu Suharyono,SSos, saat dilokasi penyekatan PPKM Jalan Daan Mogot KM11 (U Turn ABC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Suharyono mengatakan jika dilihat dari tingkat Volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya, Volume kendaraan hari ini cukup padat merayap dan tetap terkendali,” Ungkapnya.
Penumpukan kendaraan terjadi akibat adanya pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
“Kendaraan mulai mengular dan sudah ada penurunan volume kendaraan.
Dari titik penyekatan sekitar jam 13.00 WIB usai sholat Jum’at, yang awalnya jam 9.00 WIB lalu lintas meriah hingga 150 meter-an kendaraan yang hendak melintas kearah Grogol dan didominasi kendaraan roda dua tak luput kendaraan roda empat juga antri untuk diperiksa,” jelasnya.
Petugas PPKM terdiri dari aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP serta terdapat dua jalur penyekatan, yaitu khusus lajur nakes dan non-nakes, yang dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.
Petugas berjaga di dua jalur ini dan memeriksa STRP serta surat tugas pengendara. Pengendara pun tampak menyiapkan STRP untuk diperiksa petugas.
Pengendara yang memiliki STRP akan diloloskan petugas melintas kearah Grogol sedangkan yang tidak punya STRP akan diputarbalikkan kearah Kalideres.
Suharyono menjelaskan rata-rata pengendara yang ingin melintas hendak berangkat ke kantor.
Terkhusus Ojol (ojek online) tidak dilakukan pemeriksaan STRP serta pihak Nakes, Ambulance Damkar, pekerja Esensial dan Kritikal dapat prioritas untuk melintasi pos penyekatan PPKM ABC,” urainya.
Diharapkan kepada masyarakat bilamana tidak ada kepentingan cukup beraktifitas dirumah saja sebab perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19.
Sebab kebutuhan masyarakat untuk melakukan pengobatan di RS (Rumah Sakit) semakin sulit, lantaran RS sudah kelebihan kapasitas dalam menangani pasien Covid-19.” Tandasnya.*(Red/Amr)