Penyekatan di Hari Ke 3 Level 4 di KM 11 Daan Mogot, Padat Terkendali

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Jakarta– Volume lalu lintas di Penyekatan PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat (Jak-Bar) jam 09.00 WIB terlihat sedikit padat merayap yang hari sebelumnya ada penurunan secara signifikan .

Di hari ketiga PPKM Level 4, Jum’at 23 Juli 2021 kondisi arus lalu lintas lebih terasa padat merayap demikian di katakan Pengawas Pengendali (Padal) Aiptu Suharyono,SSos, saat dilokasi penyekatan PPKM Jalan Daan Mogot KM11 (U Turn ABC). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Suharyono mengatakan jika dilihat dari tingkat Volume kendaraan dibandingkan hari sebelumnya, Volume kendaraan hari ini cukup padat merayap dan tetap terkendali,” Ungkapnya. 

Penumpukan kendaraan terjadi akibat adanya pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Baca Juga :  SPSI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR, Ada Apa?

“Kendaraan mulai mengular dan sudah ada penurunan volume kendaraan.

Dari titik penyekatan sekitar jam 13.00 WIB usai sholat Jum’at, yang awalnya jam 9.00 WIB lalu lintas meriah hingga 150 meter-an kendaraan yang hendak melintas kearah Grogol dan didominasi kendaraan roda dua tak luput kendaraan roda empat juga antri untuk diperiksa,” jelasnya.

Petugas PPKM terdiri dari aparat gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP serta terdapat dua jalur penyekatan, yaitu khusus lajur nakes dan non-nakes, yang dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.

Petugas berjaga di dua jalur ini dan memeriksa STRP serta surat tugas pengendara. Pengendara pun tampak menyiapkan STRP untuk diperiksa petugas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Pengendara yang memiliki STRP akan diloloskan petugas melintas kearah Grogol sedangkan yang tidak punya STRP akan diputarbalikkan kearah Kalideres.

Suharyono menjelaskan rata-rata pengendara yang ingin melintas hendak berangkat ke kantor.

Terkhusus Ojol (ojek online) tidak dilakukan pemeriksaan STRP serta pihak Nakes, Ambulance Damkar, pekerja Esensial dan Kritikal dapat prioritas untuk melintasi pos penyekatan PPKM ABC,” urainya. 

Diharapkan kepada masyarakat bilamana tidak ada kepentingan cukup beraktifitas dirumah saja sebab perpanjangan PPKM Level 4 dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19.

Sebab kebutuhan masyarakat untuk melakukan pengobatan di RS (Rumah Sakit) semakin sulit, lantaran RS sudah kelebihan kapasitas dalam menangani pasien Covid-19.” Tandasnya.*(Red/Amr)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru