TANGERANG SELATAN, suararealitas.co – Khitan yang merupakan sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim AS.
Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki muslim, hal ini berdasarkan pada hadis dan pendapat ulama sebagai bagian dari fitrah manusia dan perintah agama.
Dalam kesempatan kali ini, tokoh pemuda sekaligus sebagai generale manager pasar tradisional (Pasar Tasik), Agung Kurniawan beserta istri Shafira Dini Pratiwi “Penuhi Perintah Agama” dengan menyelenggarakan khitan serta walimatul khitan anak ke tiga Muhammad Abu Dzar Al-ghifari dikediaman Jalan Benda Barat IX B, Blok D 18, RT 001 RW 011, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (5/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agung mengatakan bahwasanya Walimatul Khitan diadakan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, juga sebagai wadah silaturahmi dengan tamu undangan yang merupakan keluarga, warga sekitar, kerabat maupun rekanan.
“Alhamdulillah atas terselenggaranya acara walimatul khitan anak kami, ini adalah salah satu nikmat Allah SWT yang kita rasakan bersama yakni nikmat silaturahmi, dan terimakasih juga untuk semua rekan – rekan yang sudah mensupport hingga terlaksana acara ini,” ucapnya.
“Ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki muslim, yang insyaallah banyak keutamaan seperti kesehatan dan kebersihan,” tambahnya.
Dia pun berharap dari kegiatan ini agar anaknya dapat menjadi pribadi yang bertaqwa.
“Harapanya agar anak dapat tumbuh sehat, cerdas dan menjadi pribadi-pribadi yang bertaqwa,” tutupnya.
Penulis : Ridwan